JAYAPURA, Reportasepapua.com – Nyawa seorang pelajar bernama Tadius Akimuri (16 tahun) tidak tertolong setelah ditebas menggunakan parang oleh tersangka MF (50 tahun).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah MF, Jalan Bisiri Ujung Timika sekitar Minggu (14/6/20) pukul 00.30 Wit.
Kejadiannya bermula saat MF dan teman-temannya sedang main kartu, tiba-tiba Tadius dan teman-temannya membuat keributan, sehingga ditegur oleh pelaku.
Korban yang tidak terima ditegur, kemudian melempari pelaku dengan menggunakan batu, selanjutnya pelaku mengambil parang dan mengejar korban.
Namun pelaku dikeroyok oleh korban dan teman-temannya, sehingga pelaku terdesak dan mengayunkan parang ke arah korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada kepala dan lengan kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aparat kepolisian dari Polres Mimika yang mendapat laporan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah parang yang dipakai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH. mengatakan bahwa situasi saat ini di TKP sudah aman dan kondusif.
“Kami meminta kepada keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku,” imbau Kamal.(redaksi reportase)