JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua tahun ini akan prioritaskan konversi data Orang Asli Papua untuk tercover pada BPJS Kesehatan. “Karena selama beberapa tahun yang lalu memang banyak orang papua yang belum terdaftar pada BPJS, hal itu disebabkan mereka belum memiliki E-KTP dan NIK Kartu Keluarga,” Kata Ribka Haluk kepada pers usai mengikuti Apel Pagi di Kantor Gubernur Papua dok 2, Senin 27 Mei 2019.
Disampaikan bahwa persyaratan utama untuk mengurus BPJS adalah warga tersebut harus memiliki E-KTP dan NIK Kartu Keluarga.
“Sehingga tahun ini kami sudah melakukan MOU bersama kepala BPJS Papua, Dinas Kesehatan, dan seterusnya, selama ini pasti sebagian masyarakat memakai Kartu Papua Sehat (KPS) namun saat ini seluruh penduduk di Papua kita dorong untuk memakai BPJS, ” terangnya
Dijelaskan bahwa sekitar 500 lebih Orang Asli Papua yang tahun ini kami perjuangkan untuk masuk sebagai anggota BPJS dengan demikian masalah kesehatan bagi masyarakat Asli Bumi Cenderawasih akan terlayani dengan baik pada Rumah Sakit Induk maupun di Puskesmas.
Katanya lagi, Pelayanan BPJS yang kami focuskan tahun ini akan dilakukan secara acak namun diperuntukan bagi Orang Asli Papua yang memiliki E-KTP dan NIK Kartu Keluarga, maka upaya pertama kami adalah memastikan warga tersebut memiliki syarat utama yang telah ditentukan.
” Jadi masyarakat yang berada di Pegunungan juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat kota jayapura untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, ” tutupnya. (berti)