SENTANI, Reportasepapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jayapura telah memusnahkan sebanyak 10 ribu lebih keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) invalid. Pemusnahan ribuan keping e-KTP invalid tersebut, dilakukan di belakang Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jayapura, di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada bulan Desember 2018 lalu.
Pemusnahan itu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Jayapura, Eddy Susanto melalui Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Sarah Nursidah, S.STP, didampingi para Kepala Bidang (Kabid), staff dan disaksikan oleh sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jayapura.
“Jadi kita sudah lalukan pada bulan Desember 2018, dan begitu ada perintah kami langsung lapor ke pak Wakil Bupati. Sehingga pak Wakil Bupati menginstruksikan kepada kami untuk di musnahkan, nanti tinggal di laporkan saja,” kata Sarah Nursidah, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/1/2019) lalu.
Sarah menambahkan, jika pemusnahan e-KTP invalid ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dokumen Negara oleh orang-orang tertentu. Untuk itu, pihaknya mengambil langkah pemusnahan ini sesuai dengan arahan Kemendagri dan juga instruksi Wakil Bupati Jayapura.
“Kita melakukan pemusnahan untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi e-KTP tercecer atau sengaja di buang. Langkah ini harus di ambil sebagai tertib administrasi,” imbuhnya.
“Kita sudah musnahkan (e-KTP invalid) itu di belakang Kantor Dispendukcapil, dan juga ada berita acara pemusnahannya yang disaksikan oleh satu personil Satpol-PP untuk mendampingi kita saat melakukan kegiatan pemusnahan e-KTP invalid tersebut. Kalau di daerah-daerah lain itu biasanya kan secara seremonial yakni, minta unsur Forkompimda juga ikut hadir. Tapi, instruksi pimpinan kita tidak perlu seperti itu, yang penting kita laksanakan instruksi dari pusat,” tambahnya.
Sarah menegaskan, sebanyak 10 ribu lebih e-KTP invalid yang dimusnahkan tersebut. “Ya, ada berita acara pemusnahannya. Walaupun sudah melakukan pemusnahan e-KTP invalid, kita prediksi jelas masih ada yang invalid dan tiap hari kita harus musnahkan. Cuma kadang-kadang kita sibuk, mungkin nanti sebulan sekali kita lakukan pemusnahan dengan mengundang unsur Forkompimda atau dari pihak Kepolisian,” pungkasnya. (yurie)