JAYAWIJAYA, Reportasepapua.com – Kepala Kampung Holasili dilaporkan pada pihak Kepolisian Polres Jayawijaya karena diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Padat Karya Kabupaten Jayawijaya.
Sebanyak 23 masyarakat asal Kampung Holasili, merasa kesal, karena Kepala Kampung Holasili telah melanggar janjinya, untuk membayar dana BLT, dan Padat Karya milik masyarakat.
“Kepala Kampung sudah berjanji kepada masyarakat 2 hari lalu didepan Sekda Jayawijaya, namun selang waktu dua hari, Ia tak pernah muncul dikampung, untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Koordinator Aksi Pondua Tabuni, Jumat (12/6/2020).
Menurut Ponduan, masalah penggelapan dana oleh Kepala Kampung Holasili sudah dibicarakan dengan Pemerintah Jayawijaya, namun belum dipertanggungjawabkan oleh Kepala Kampung, sehingga untuk kelanjutan proses hukumnya masyarakat terpaksa membawa permasalahan ini ke pihak Kepolisian.
Menurutnya, seharusnya masyarakat menerima dana BLT, dan Padat Karya sebesar 1 juta rupiah, namun saat penyaluran di lapangan, masyarakat hanya menerima 600 ribu rupiah, bahkan diantaranya tidak menerima bantuan tersebut.
Selain itu, dalam penyaluran BLT, dan Padat Karya kemarin, sebanyak 23 KK tidak mendapat bantuan tersebut, padahal bantuan tersebut adalah milik masyarakat bukan untuk Kepala Kampung.
“Ada 23 orang yang tidak mendapat bantuan itu, padahal nama-namanya ada dalam terdaftar dan data penerima yang dimiliki Pemda Jayawijaya,” ungkap Pondua Tabuni.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya laporan warga masyarakat terkait penyalahgunaan dana oleh Kepala Kampung.
“Mereka membuat laporan polisi, karena mereka ingin bertemu dengan Kepala Kampung, dan juga Kepala Distrik tidak merespon selama dua hari, sehingga mereka menuntut di kantor Bupati, mereka meminta, untuk pihak Pemda cari Kepala kampung, untuk membayar mereka,” kata Kapolres Jayawijaya.
Diakui Kapolres, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung, dan akan dikonfirmasi kebenaran kejadian yang terjadi di Kampung Holasili.
Kapolres juga mengakui, untuk memastikan kebenaran permasalahan ini, pihak Kepolisian akan memanggil Kepala Kampung Holasisili untuk sama-sama duduk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. (yanti)