JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Seorang Narapidana di Lapas Klas 2A Abepura ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi. Korban atas nama Marcelino C Imbang merupakan warga binaan kasus pencurian yang baru ditahan di Lapas Abe, Sabtu (19/1/2019) lalu.
Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP Helan, S.IK membenarkan adanya penemuan mayat napi yang gantung diri, Selasa (22/1/2019) malam.
Kata dia, dari posisi mayat, ia terlihat sudah niat untuk bunuh diri karena posisi tali yang diikat keleher cukup panjang namun yang bersangkutan tetap menghempaskan dirinya kearah lantai hingga tali benar-benar terlilit dileher.
“Korban sempat meminta rokok ke salah satu napi lain di depan kamar mandi tempat ia gantung diri pada pukul 15.30 Wit,” jelas Kapolsek Abepura, AKP Dionisius VDP Helan, S.IK, Selasa (22/1) malam.
Selanjutnya, Marcelino diketahui bunuh diri pukul 17.00 Wit, oleh napi lainnya yang ingin masuk kedalam kamar mandi dan mencoba mengintip.
“Napi atas nama Daniel yang mengetaui ada mayat kemudian bersama rekannya melaporkan ke Pos Jaga Lapas. Di dalam kamar mandi juga ditemukan sebuah ember yang diduga digunakan saat mengikat tali di genteng dan berdiri.
Diketahui, Marcellina C Imbang sejak terjerat kasus pencurian sudah di tahan selama 7 bulan 20 hari dan baru ditahan di Lapas Abe pada 19 Januari 2019 dengan lama pidana 10 tahun. jenasah Korban Marcellino saat ini sedang disemayamkan di Lapas Abepura. (redaksi)