Timika,reportasepapua.com –
Sejumlah anggota Komisi C Kab.Mimika melakukan peninjauan terhadap proyek pengerjaan Infrastruktur di sejumlah jalan di kota Timika, pada Rabu (12/09).
Peninjauan itu dilakukan dijalan SP2 -sp5, jalan Hasanudin serta di jalan Budi Utomo tembus SP1 timika, yang mana pengerjaan proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan angaran dana DAK dan juga peninjauan dilakukan dijalan Cendrawasih yang menggunakan dana APBD.
Sementara itu, pada saat melakukan peninjauan seorang anggota DPRD Komisi C Thadeus Kwalik marah terhadap para Kontraktor dan PPTK karena proyek pengerjaan jalan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan harapan, padahal anggaran dana DAK dan dana APBD puluhan miliar yang dikeluarkan untuk mengerjakan proyek.
Saat kujungam yang dilakukan Komisi C siang tadi,salah satu anggota DPR Thadeus Kwalik sempat marah saat melihat pekerjan yang di kerjaanoleh kontrator.Kemarahan anggota DPRD itu akibat dari,drainase yang dikerjakan salah satu kontraktor tidak sesuai dengan harapan,Menurutnya karena drainase tersebut berukuran kecil dan jika terjadi hujan deras maka air akan meluap dan menggenangi ruas jalan, bahkan pemukiman warga yang berada disekitarnya.
Bahkan dari pantauan wartawan saat mengikuti kunjungan komisi C DPRD Mimika,hampir di setiap pekerjaan jalan yang berada di kota timika di soroti anggota DPRD.
Sementara salah satu kontraktor di jalan Hasanudin timika,memberikan alasan pada Kunjungan Komisi C DPRD,bawah pekerjan ini tidak dapat di selesaikan tepat waktu karena terkendala hujan.
Pernyataan kontraktor terebut membuat Thadeus angota Komisi C semakin marah lagi akibat proyek pekerjaan jalan yang berada di jalan Hasanudin Timika,tidak dapat di selesaikan tepat waktu karena kontraktor berasalan cuaca.
“Jangan alasan karna hujan terus hingga tidak bisa di selesaikan tepat waktu,sambil marah-marah,”ungkap Thadeus Kwalik Anggota Komisi C DPRD Mimika.
Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek jalan yang menggunakan dana DAK yakni dijalan sp2 dan sp5 sebesar Rp 18.108.828.000,00-, sementara jalan Hasanudin sebesar Rp 38.196.900.000- dan jalan Budi Utomo tembus SP1 anggarannya sebesar Rp 9.055.384.000,00-.
Sedangkan untuk dijalan Cendrawasih yang menggunakan anggaran APBD tidak dipasang papan nama Proyek oleh pihak kontraktor, namun menurut Thadeus Kwalik anggarannya sebesar 75 miliar, karena pada saat itu DPRD Mimika sudah melakukan pengesahan terhadap anggaran tersebut untuk melakukan pembanguan Infrastruktur jalan Cendrawasih.
Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Mimika Thadeus Kwalik mengatakan pengerjaan infrastruktur jalan yang dilakukan para kontraktor tidak sesuai dengan harapan. kemudian ada kontraktor yang tidak menempel papan proyek sehingga berapa jumlah anggaran untuk mengerjakan proyek tersebut tidak di ketahui.
” Ada kontraktor yang pasang papan nama pekerjaan dan ada juga tidak memasang papan nama. Papan nama pekerjaan itu penting supaya masyarakat tahu dari amana anggarannya, berapa miliar anggaran itu. Masyarakat perlu tahu tentang anggaran proyek juga, dan itu peraturan,” ungkap Thadeus Kwalik dengan nada marah di sela-sela kunjungan siang tadi.
Dijelaskannya, DPRD Mimika turun meninjau bukan hanya anggaran DAK saja tetapi juga anggaran APBD yang digunakan untuk pengerjaan infrastruktur jalan. Untuk pengerjaan proyek jalan di jalan cendrawasih 75 miliar, namun pada saat peninjauan PPTK dan kepala kontraktornya tidak berada di tempat dan ini membuat DPRD kecewa.
Namun yang lebih parah lagi satu kontraktor mengerjakan dua pekerjaan, apakah tidak ada kontraktor lagi di Timika Papua, dan dirinya meminta agar KPK mengecek kembali anggaran DAK di Timika yang digunakan untuk proyek pengerjaan jalan tersebut.
“ kalau satu kontraktor ambil dua pekerjaan, berarti kontraktor lokal jadi pengangguran,dan menurut saya ada dugaan permainan di proyek tersebut,” tuturnya.
Thadeus Kwalik berharap agar para kontraktor harus melakukan pekerjaan dengan baik supaya anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.
Kabid Binamarga Kabupaten Mimika Bonafasius Saleo, menambahkan untuk proyek di jalan Hasanudin itu anggarannya 38 milar lebih dan itu didalam kontrak, dan bukan 39 miliar.
Diakuinya memang dana DAK yang diturunkan itu lebih, namun dalam pelelangankan ada penawaran, dan penawaran itu jatuhnya pada 38 miliar lebih. Oleh karena itu anggaran sisahnya akan dikembalikan ke negara.
Sama juga dijalan Cenrawasih anggaran awal 67 miliar, namun pada saat pelelangan jadinya 63 miliar sehingga sisahnya dikembalikan ke daerah, dan proyek Cendrawasih ini menggunakan anggaran APBD.(IB)