JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM- Sebuah rumah milik Jimmy Jhon Tabo (33) warga Dok VIII Atas Distrik Jayapura Utara, ludes terbakar pada Sabtu (7/12) sore. Diduga kebakaran ini disebabkan karena korek api yang dinyalakan anak korban.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, membenarkan kebakaran itu. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dala, kebakaran itu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dugaan kebakaran disebabkan akibat anak korban bermain korek di dalam kamar,” katanya, Minggu.
Berdasarkan kesaksian warga, kebakaran terjadi sangat cepat, karena rumah korban semi permanen. Api baru dapat dipadamkam satu jam kemudian oleh warga dibantu mobil suplai air tiba di lokasi kejadian.
“Api begitu cepat membesar lantaran rumah milik korban semi permanen. Untungnya tidak ada korban dalam kejadian itu,” terangnya. Dia pun berharap kepada warga masyarakat untuk untuk selalu mengawasi anak-anaknya apabila sedang bermain korek api. “Awasi anak-ana dan baiknya untuk tidak diijinkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pesannya. (Redaksi)