KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Menjawab adanya demo yang dilakukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dihalaman Kantor Bupati Keerom beberap waktu lalu yang menuntut agar Bupati Keerom segera membayarkan uang kinerja selama 6 bulan. Mendapat Tanggapan langsung dari Bupati Keerom MUH Markum.
“Bahwa untuk uang kinerja ASN yang belum dibayarkan diperintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera mengajukan permintaan pembayaran uang kinerja di keuangan. Akan tetapi pembayaran uang kinerja pastinya akan dihitung kembali sesuai dengan masuknya kerja di kantor,” Tegasnya.
Bupati Menambahkan, bahwa Uang kinerja ASN dibayarkan, makanya kami perintahkan kepada pimpinan OPD untuk segerah mengajukan permintaan di keuangan agar dapat dilakukan pembayaran uang kinerja.
MUH Markum juga mengaku , jika dilihat ada beberapa ASN yang tidak konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, tapi terus menuntut uang kinerja.
“Jangan sampai menimbulkan kecemburuan yang setiap hari masuk kantor sama yang dibayarkan uang kinerja. Padahal ini tidak boleh terjadi. Yang jelas kami akan bayarkan uang kinerja ASN,”ujar Markum.
Dasar untuk pembayaran uang kinerja bagi ASN di Kabupaten Keerom adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bekerja. “Pembayaran uang kinerja bagi ASN Kabupaten Keerom akan kami realisasikan (Dibayarkan). Pembayaran uang kinerja selama tiga bulan mulai Bulan Januari, Februari dan Bulan Maret 2020,”tegas Markum.
Selain itu, dibulan Maret 2020 telah menyatakan bahwa pada Covid- 19, sejak tanggal 17 Meret 2020, Bupati memerintahkan kepada pimpina OPD untuk menghitung kembali secara professional dan prorpesional dalam masuk kerja ASN kapan. Bahkan diterapkan bahwa ASN kerja dari rumah atau tidak. “ dasar- dasar perhitungan itu yang akan diperhitungkan untuk dibayarkan uang kinerja ASN,”tetasnya.
Markum menambahkan, ditegah pandemic Covid- 19, dana perimbangan yang diterima daerah transper dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan pendapatan sebesar 10 persen. Semua itu untuk focus penaganan Covid- 19 dan ada tiga menjadi focus penaganan yaitu, kesehatan, dampak ekonomi dan jarring social. (Rhy)