NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Dewan Protes Tidak Ada Keterwakilan Suku Besar Yahukimo di KPUD – Reportase Papua

Dewan Protes Tidak Ada Keterwakilan Suku Besar Yahukimo di KPUD

banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Legislator Papua, Natan Pahabol dari daerah pemilhan (dapil)  V Kabupaten Yahukimo menyayangkan hasil keputusan KPU RI  yang telah menetapkan lima besar Anggota Komisioner KPU untuk empat kabupaten di Provinsi Papua. 

Pasalnya, untuk Kabupaten Yahukimo keterwakilan suku besar belum ada. 

“Anggota Komisioner KPU yang diumumkan ini untuk keterwakilan dari suku besar di Yahukimo itu belum ada. Sementara di Kabupaten Yahukimo itu kan terdapat empat suku besar yaitu suku Yali,  suku Hupla, suku Kimyal, dan suku Momuna.Tapi ini yang ada hanya keterwakilan dari dua suku saja yaitu suku Kimyal tiga orang, suku Yali dua orang. itu pun juga hanya untuk daftar tunggu dari dua suku tersebut,” Kata Natal Pahabol lewat telepon selulernya, Jumat (1/2/19).

Lanjut dikatakan, dari dua suku lainnya yang tidak masuk, sebenarnya sangat di sayangkan karena wilayah besar lainnya seperti wilayah Kurima, Animya, Angguruk dan wilayah Kimyal Mamuna itu tidak ada sama sekali.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, ini memberikan dampak yang sangat buruk,  jika yang terpilih hanya dari satu bahasa.  

Namun ungkap Natan,  yang terpilih justruh dari satu kampung, satu gereja, dan satu bahasa, sehingga ini sangat memberi dampak yang kurang baik.

”Jadi ini juga adalah salah satu alasan masyarakat, untuk tidak setuju dengan hasil tersebut,” tandasnya. 

Lantaran tidak ada keterwakilan suku besar di Kabupaten Yahukimo, Natan mengaku masyarakat menilai dan memberi kesan negatif bahwa seleksi yang di lalukan tidak secara baik, atau ada indikasi intervensi atau kebijakan yang di lakukan oleh penguasa yang ada disana.

“Itu sudah nampak sekali, sebenarnya tidak perlu ada tes-tes seperti ini, sampai dengan membentuk panitia, sampai ke KPU sana,” ujarnya.

Apalagi beber Natan,  hasil keputusan yang di keluarkan ini bukan dari hasil KPU RI, namun ini merupakan kerja dari KPU dan Timsel, 

“Jadi saya rasa kalu KPU mungkin kerja baik tapi kalau intervensinya banyak dengan kekuasaan dan sudah ada lampirannya banyak, jelas suku yang berkuasa dalam kepemimpinan kekuasaan tersebut yang tentu akan mengambil anggota komisioner lebih banyak,” ucap Natan.

Ditambahkan berdasarkan hasil keputusan yang di keluarkan KPU RI, keempat Komisioner KPU yang akan dilantik diantaranya adalah KPU Kabupaten Yahukimo, KPU Kabupaten Deiyai, KPU Kabupaten Mimika dan KPU Kabupaten Biak Numfor.

“Untuk nama-nama anggota komisioner KPU Kabupaten Yahukimo Diantaranya, Yesaya Magayang, A.Md.Kep, Melinus Soo, SH, M.Si, Didimus Busub.SH, Penas Bahabol, S.Th, Andreas Silak, SIP .

Sedangkan yang masuk dalam daftar tunggu antara lain Zeth Keroman, SH, Abakuk Iksomon, SH,Labat Mirin, SIP, Yosam Magayang, SE dan Elius Balingga,” paparnya. 

Untuk itu,  Natan berharap masyarakat dapat menerima semua keputusan yang telah di tetapkan oleh KPU Pusat.

“Kiranya masyarakat dapat menerima hasil yang telah di keluarkan, dan bersabar menanggapi hal ini untuk tetap mengikuti proses Pileg dan Pilpres,” pungkasnya.(Tiara) 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *