Dewan Pimpinan Kepemudaan Nasional Tolak Pencabutan Pembatasan Penumpang oleh Kemenhub

Sigit Irmawan Ketua Pimpinan Pusat Dewan Kepemudaan Nasional Bidang Pengembangan dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media online, salah satunya bersumber dari investor.id Pada prinsipnya, Dewan Kepemudaan Nasional menolak pencabutan kebijakan Pembatasan Penumpang tersebut.

“Kepentingan ini adalah kepentingan warga banyak, dan masyarakat Papua pada khususnya. DKN mendukung Gubernur Papua dalam misi menyelamatkan dan mengamankan papua dari penyebaran massiv Covid19,” Tutur Sigit.

Ia Menambahkan, Keputusan ini bukan keputusan sepihak melainkan hasil musyawarah forkompimda termasuk juga melibatkan Tokoh Masyarakat, Adat, Agama dan kalangan Akademisi pada hari selasa 24 maret 2020 yang lalu .

“Sehingga pencabutan kebijakan tersebut kami nilai sarat akan kepentingan ekonomi semata. Memang benar pembatasan tersebut berdampak pada perekonomian khususnya mobilisasi penumpang keluar-masuk dari dan ke papua, tetapi akan sangat disayangkan apabila kemudian Provinsi Papua yang sangat terbatas Resources Medic – nya kualahan dalam penanganan Covid19, jadi dengan Tegas kami menolak pencabutan kebijakan Gubernur Papua oleh Kemenhub, DKN tetap mendukung keputusan Gubernur Papua,” tambah Sigit.

Hingga Kini Pembatasan Penumpang kapal dan Pesawat terus dilakukan Oleh Pemda Papua hingga 9 April Mendatang. (Redaksi Reportase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *