JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Sikap tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menolak memberikan penambahan lahan seluas 1000 hektar kepada PT Freeport Indonesia, tampaknya didukung oleh Anggota DPR Papua, Yonas Alfons Nussy.
Bahkan tandas Nussy, masalah penambahan areal Freeport tidak bisa serta merta memberikan izin sebelum ada komunikasi dengan pemilik ulayat secara musyawarah.
“Dan hingga kini, belum pernah ada forum dan disepakati pemberian area tanah mereka dari masyarakat adat kepada investor termasuk Freeport meski, ada rekomendasi dari menteri,” ungkap, Yonas Nusy kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/1/19),
Mengenai penambahan areal Freeport, Yonas Nussy menandaskan, bahwa meski Papua wilayah NKRI tapi tanah ini adalah tanah adat, wilayah hukum adat, sehingga harus dihormati kedaulatannya.
“Hak-hak masyarakat adat belum diberikan. Apalagi ini masuk area taman Lorentz. Kalau diperluas dengan cara-cara kurang tepat itu tidak terpuji,” tandas Nussy.
Menurutnya, semestinya hal-hal lain dislesaikan dulu agar masyarakat tahu Freeport benar-benar menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Jadi kalau areal Freeport ini ditambah, kami khawatir akan terjadi gesekan di masyarakat adat terkait wilayah batas hak ulayat dan antara kabupaten,” ujarnya.
Sehingga apa yang disampaikan oleh gubernur Papua, dinilai ini juga bagian dari melindungi hak masyarakat adat agar masyarakat adat mendapat hak mereka semestinya.
“Jadi apa yang disampaikan gubernur itu bagian dari harapan rakyat agar Freeport lebih terbuka dan memberikan hak-hak masyarakat adat. Kami khususnya unsur adat mendukung sikap gubernur dan menolak perluasan area Freeport,” tegas Nussy.(TIARA)