Dewan Desak Pemprov Segera Selesaikan Hak Guru SMA/SMK di Mimika

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol, ketika di wawancarai Wartawan.( foto :tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Terkait dengan rencana 43 SMA/SMK di Kabupaten Mimika, Papua, mengancam akan memboikot ujian semester hingga batas waktu yang tidak ditentukan jika pemerintah setempat tidak memberikan kepastian untuk membayar hak-hak guru selama tahun 2018, tampaknya ditanggapi Sekretaris Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan, Natan Pahabol.

Bahkan kata Natan Pahabol, jika sikap guru pada 43 SMA/SMK di Kabupaten Mimika itu sangat wajar, sebab kewajiban mereka sebagai pengajar atau pendidik telah dilaksanakan, namun hak mereka juga belum dibayarkan.

“Itu sebagai sikap kekecewaan yang dilakukan oleh guru di Mimika,“ kata Natan Pahabol kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/11/18).

Hanya saja Komisi V DPR Papua merasa khawatir dengan rencana pemboikotan para guru terhadap ujian semester SMA/SMK itu, karena itu bisa saja ditiru oleh daerah lain seperti Jayapura, Merauke, Biak, Wamena dan lainnya. Sebab, jika itu terjadi, maka siswa atau pelajar SMA/SMK akan menjadi korban.

Untuk itu, Natan berharap Pemprov Papua dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera membangun komunikasi intensif dengan guru yang ada di Kabupaten Mimika dan hak mereka harus segera dibayarkan.

“Kira-kira hak mereka yang belum dibayar dimana? Kalau memang belum bayar hak mereka, berapa bulan? Kalau satu bulan berjalan, ya mohon bersabar karena pasti ada administrasi, tapi jika 2 – 3 bulan belum dibayar ditambah tunjangan guru lain, maka dalam menyongsong Desember, itu pasti kebutuhan guru banyak,“ ujarnya.

Untuk itu. jika memang belum dibayarkan, Natan berharap agar guru di Mimika tidak boleh mogok, tetapi menyampaikan itu kepada Komisi V DPR Papua, karena pihaknya siap untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami akan komunikasikan dengan gubernur terkait dengan hal itu, karena jika guru sehari saja tidak mengajar sama saja dengan 1 anak sekitar 10 – 20 tahun tidak mendapat pengetahuan, apalagi jika 1 bulan tidak mengajar,“ tandasnya.

Ketika diainggung soal sudah adanya anggaran dari Pemprov Papua yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2018, Natan mengakui jika APBD Perubahan 2018 sudah dianggarkan untuk pembayaran guru SMA/SMK di Papua.

“Perintah gubernur dalam APBD Perubahan kemarin fokus pendidikan, kesehatan dan PON. Jadi saya kira tidak soal lagi karena soal hak dan tunjangan guru, itu sudah dianggarkan dananya dan dinas pasti sudah kirim uang itu,“ ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya minta agar Dinas Pendidikan segera cross cek pemerintah di Kabupaten Mimika untuk mekanisme pembayaran hak guru itu.

Natan Pahabol kembali menegaskan, jika itu harus segera disikapi oleh pemerintah provinsi, karena hak guru harus dihargai oleh pemerintah.

“Kami berharap segera turun dan cross cek, kira-kira berapa bulan yang belum dibayar dan uangnya sampai dimana?,“ tandas Natan Pahabol.(TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *