JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Dewan Adat Mamberamo Raya atau Mambra ingin agar adat dari wilayah itu diberi kesempatan dan dihargai ketika kabupaten tersebut kembali bergabung dengan wilayah adat Tabi. Terkait hal itu, Sekretaris Dewan Adat Mambra, Marthen NK Tukeji mengatakan dalam revisi Perdasus nomor 6 tahun 2013 tentang 14 kursi pengangkatan di DPR Papua, Kabupaten Mambra yang semula berada di wilayah adat Sareri dikembalikan ke wilayah adat Tabi.
“Kemungkinan kursi adat Tabi bertambah menjadi tiga kursi. Setelah kursinya kembali, sebagai anak Tabi kita juga mesti hargai anak-anak dari Mamberamo Raya,” kata Marthen Tukeji, Selasa (9/7’19) di Jayapura.
Bahkan dengan tegas ia meminta, jangan ada kabupaten di wilayah adat Tabi yang monopoli, Jangan hanya memanfaatkan Kabupaten Mamberamo Raya. Dan jangan setelah kembali ke Tabi, anak-anak Mamberamo Raya tidak dihargai.
“Beri kesempatan juga kepada anak-anak Mamberamo Raya. Kemudian berikutnya kepada anak-anak kabupaten lain di wilayah adat Tabi misalnya Keerom, Sarmi, Jayapura dan Kota Jayapura,” tekannya.
Apalagi lanjutnya, selama ini belum ada anak-anak Kabupaten Mamberamo Raya yang duduk di pemerintahan atau DPR Papua. Namun setelah 14 kursi hadir, salah satu wakil masyarakat Mambra duduk di kursi pengangkatan itu.
“Masih ada waktu akan datang, jangan salah paham dengan apa yang saya sampaikan ini. Inikan sdh banyak isu yang bicara setelah Mambra masuk Tabi, tidak boleh orang lain duduk di kursi itu dan saya, yakni orang Tabi lainnya akan menghargai orang Memberamo Raya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya hanya mengingatkan masyarakat kabupaten lain di wilayah adat Tabi. Sebagai sesama anak Tabi, mesti saling menghargai. “Jadi jangan hanya seakan-akan orang Mamberamo Raya dimanfaatkan,” ketusnya. (TIARA)