JAYAPURA, Reportasepapua.com – Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor D. Mackbon. SH, S.IK, MH, M.SI bersama Bupati Jayapura Matius Awoitauw, SE, M.SI. tampil sebagai narasumber pada program siaran dialog interaktif Polisi Menyapa di RRI Pro 1 Jayapura, Kamis (11/6/20) pagi.
Program siaran tersebut, dilaksanakan melalui fasilitas telepon, dengan posisi Bupati dan Kapolres Jayapura sebagai narasumber, di Posko Induk Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura, Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani.
Dalam kesempatannya, Kapolres Jayapura mengatakan bahwa situasi Kabupaten Jayapura selama kurang lebih 3 bulan masa pandemi Covid-19, dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami melihat dari evaluasi maka telah terjadi penurunan angka kriminalitas atau kejahatan,” ungkapnya.
Kata Kapolres, hal itu berkat peran serta dari gugus tugas yang mendirikan beberapa posko.
“Beberapa posko yang telah di buat oleh gugus tugas inilah yang sangat membantu kami kepolisian dimana warga ini turut dapat menjaga keamanan masing-masing wilayahnya,” jelas Kapolres.
Diakui, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian bersama, terutama kasus pertikaian antar kampong beberapa waktu lalu.
“Namun kami dari kepolsisian bekerja sama dengan pemerintah daerah serta stakeholder yang ada dapat menyelesaikan dengan cara damai,” ujar Kapolres.
Kedepan, kata Kapolres, akan dibangun Pospol di daerah tersebut untuk menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif.
Di kesempatan tersebut, Bupati Jayapura mengungkapkan, bahwa dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, ada 16 distrik yang masuh zona hijau, sehingga masyarakatnya bisa berkebun dengan baik untuk ketahanan pangan di Kabupaten Jayapura.
“Untuk aktifitas masyrakat khusu di 2 lokasi zona hijau aktifitas seperti biasa,” ujar bupati.
Sedangkan yang dua distrik masuk daerah merah, dan satu distrik masuk zona kuning .
“Kita terus melakukan upaya-upaya pembatasan dan sosialisai-sosialisasi serta memberikan himbauan terkait dengan standar kesehatan yang telah di tetapkan oleh WHO dan pemerintah,” jelasnya.
Terkait dengan keputusan gubernur terkait pembatasan aktifitas yang dibolehkan hingga pukul 17.00 WIT, rencananya untuk di zona kuning dan zona merah di Kabupaten Jayapura diberlakukan mulai Hari Jumat (12/6/20).
“Kami juga menyampaikan terimakasih untk TNI -POLRI, Forkopimda serta masyrakat, PGGP, KNPI, RAPI, ORARI, juga RT, RW , Kepala Kampung dan kepala Distrik yang terus bekerja keras untk meyelamatkan masyrakat kita di Kabupaten Jayapura,” ujar bupati.(redaksi)