JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019, pagu anggaran DAK Fisik Papua Meningkat dari Rp 69,3 triliun (11,1 persen) dibandingkan alokasi tahun 2018 sebesar Rp 62,4 triliun.
Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik Dan Dana Desa Papua Tahun 2019, Kamis 14/02/19 yang dilakukan di Hotel Aston Jayapura, Gubernur Papua Pada sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Umum Setda Papua Elysa Auri mengatakan Untuk diketahui bersama bahwa pada Tahun Anggaran 2019, Dana Transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Desa mencapai Rp. 826,8 Triliun atau 33,6 persen dari total belanja Negara yang ditetapkan sebesar Rp. 2,461,1 triliun.
“Koordinasi ini perlu dilaksanakan khususnya pada awal tahun anggaran, sebagaimana yang tadi disampaikan oleh kepala kanwil ditjen perbendaharaan provinsi papua bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk dilaksanakan agar segala permasalahan penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun 2018 dapat dicarikan solusi dan penyelesaiannya,” Tegas Eli.
Dan Menurutnya Perlu diketahui juga bahwa Alokasi dana transfer yang semakin meningkat dari tahun ke tahun merupakan wujud dari penguatan desentralisasi fiskal, dan sekaligus pelaksanaan nawacita, yaitu cita ketiga membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa dimana Salah satu komponen dana transfer ke daerah yang paling utama untuk mewujudkan Nawacita adalah DAK Fisik dan Dana Desa.
“Langkah tersebut diambil untuk menjaga agar kebijakan DAK fisik selaras dengan target pencapaian prioritas nasional dengan perbaikan proses perencanaan,penganggaran, dan pengalokasian yang tersinkronisasi dengan belanja pemerintah pusat,” Tutupnya. (berti)