WAMENA,REPORTASEPAPUA.COM – Aksi Penjambretan kembali lagi terjadi di Wamena Kabupaten Jayawijaya, kejadian ini terjadi Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 pukul 19.00 wit bertempat di Gang 99 Wamena telah terjadi kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (penjambretan) yang mengakibatkan Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala.
Terjadi kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (penjambretan) di Gang 99, Wamena, berawal dari korban Lukmas Hakim (48) yang pulang dari berjualan di pasar Potikelek, namun sebelum pulang ke rumahnya di Gang 99 korban mampir ke tempat berjualan istrinya di jalan Sulawesi Wamena setelah bertemu dengan istrinya korban pulang dengan berjalan kaki melalui Jalan Tawas.
Sesampainya di depan Rumah Makan Muara Damai korban dihampiri oleh 2 Orang yang tidak dikenal dengan menggunkan motor lalu pelaku menarik noken milik korban seketika itu Korban melakukan perlawanan untuk mempertahankan noken yang dibawanya, dari perlawanan tersebut tidak disangka pelaku mengayunkan benda tajam kearah kepala korban sehingga mengakibatkan luka sobek pada kepala bagian depan.
Langkah-langkah Kepolisian yang dilakukan, mendatangi tempat kejadian, membuat laporan polisi, melakukan penyidikan.(redaksi)