JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2019 Umum akan disusun berdasarkan kebutuhan dari Instansi masing masing dinas.
“Oleh karena itu BKD Provinsi Papua akan mengundang seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk rapat bersama terkait pengusulan kuota yang dibutuhkan berdasarkan Anjab dan APK,” Tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Nicolaus Wenda kepada pers di Kota Jayapura, Jumat 21/06/19.
kepala BKD Mengaku Kouta Penerimaan Cpns formasi 2019 di bumi cenderawasih ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nasional, setelah itu BKD Provinsi akan menyusun sesuai kebutuhan, oleh karena itu sebelum kami menyusun dibutuhkan data yang valid dari masing masing SKPD untuk selanjutnya di usulkan pada rapat tersebut. (BERTI)