NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Cegah Penyalahgunaan, Polres Mappi Periksa Senjata Api Anggota Polri – Reportase Papua

Cegah Penyalahgunaan, Polres Mappi Periksa Senjata Api Anggota Polri

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Senjata Api yang dipinjam pakaikan kepada anggota,  Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) bekerja sama dengan Propam Polres Mappi melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan personel polri, Selasa (11/06/2019).

Kapolres Mappi AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan S.I.K,M.I.K mengatakan bahwa pemeriksaan fisik senjata api merupakan upaya penangkalan terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api di daerah lain, dan tentunya pihak Polres Mappi tidak ingin peristiwa itu terjadi.

“Pemeriksaan Senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota kita, terkait kondisi fisik senjata api dari Masing-masing anggota hal ini dimaksudkan sebagai upaya Polres Mappi dalam menekan dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata api serta mengecek kembali keberadaan Senpi dinas yang dipercayakan kepada personil untuk kelancaran tugas dilapangan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap AKBP Agung.

Pemeriksaan Senpi terrsebut juga dimaksud untuk mengecek kelengkapan administrasi termasuk melakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut baik itu mengecek Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

“Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berhubungan dengan Senpi dinas,” tegas Kapolres.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *