NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Cegah Korupsi, Mendagri Sosialisasikan Permendagri No 33 Tahun 2019 – Reportase Papua

Cegah Korupsi, Mendagri Sosialisasikan Permendagri No 33 Tahun 2019

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –  Untuk Mencegah adanya Praktek Korupsi dalam Perencanaan menyusun APBD 2020, Kemendagri Keluarkan Peraturan no 33 tahun 2019 yang saat ini sedang dilakukan sosialisasi. 

“Pemprov Papua dalam penyusunan APBD 2020 akan berpegang pada Permendagri ini, dengan harapan kualitas APBD provinsi, kabupaten dan kota bisa lebih berkualitas,” kata Sekda Hery Dosinaen dalam sambutannya pada  acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, di Jayapura, Senin, (8/7).

Sekda Menambahkan bahwa dinamika pemerintahan begitu cepat mengikuti semua aspek kehidupan, termasuk tuntutan masyarakat yang begitu luar biasa dan tidak jarang terjadi masalah-masalah kontemporer, sehingga membutuhkan penyusunan dan penggelolaan anggaran yang baik.

“Kehadiran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di sosialisasi hari ini menunjukan komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan tentunya ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti, ketepatan dalam penyelesaian APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan kualitas opini BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda, Muhammad Musaad Mengaku kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin untuk memaparkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentu sangat membantu pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam menyusun APBD 2020.

“Kita tahu semua dinamika pemerintahan dan pembangunan terus berkembang, begitu juga peraturan peundang-undangan juga harus mengikuti tuntutan kebutuhan yang ada, maka perubahan terus terjadi dan tidak bisa dihindarkan,” tuturnya. (berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *