KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Melianus M. Gobay mengatakan, ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom terpaksa ditunda penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) kerana positif Covid- 19 yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Piter Gusbager- Wahfir Kosasi dan Pasangan Yusuf Wally- Hadi Susilo.
Sedangkan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Keerom atas nama MUH Markum- Malensius Musui ditetapkan nomor urut 1 melalui rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Keerom di Kantor KPU Keerom, Kamis (24/9).
Dalam penetapan nomor urut calon berdasarkan keputusan KPU RI, dimana dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mengalami kendala kesehatan berdasarkan hasil tes swab Covid- 19. Dengan demikian dua pasangan calon terpaksa ditunda penetapan nomor urut calon.
Untuk itu KPU Kabupaten Keerom telah mengagendakan penetapan dan pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon lainnya. Pada tanggal 3 Oktober 2020, KPU Keerom menetapkan dan pencabutan nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Keerom pasangan Piter Gusbager- Wahfir Kosasi. Sedangkan tanggal 6 Oktober 2020 mendatang akan dilakukan penatapan dan pencabutan nomor urut pasangan Yusuf Wally- Hadi Susilo.
Saat disunggi siap nama dari kedua pasangan calon yang sudah positif Covid- 19 sehingga terjadi penundaan, Melianus enggan membeberkan nama. Yang pasti ada dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom. “ tapi dari hasil pemeriksaan swab yang kedua, dua pasangan calon dinyatakan negative Covid- 19,”tutup Malenus Gobay. (Rhy)