JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Bawaslu Provinsi Papua mengungkapkan adanya aksi pengrusakan logistik Pemilu di Distrik Wandae, Kabupaten Intan Jaya, Papua yang menyebabkan tahapan pencoblosan menggunakan sistem noken tidak bisa dilakukan.
Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach, yang duhubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (18/04/2019), menyebut ada indikasi kuat pelakunya adalah salah satu Caleg berinisial AB yang membawa massa.
“Di intan Jaya itu ada Caleg dengan sekelompok masa menghancurkan TPS dan menghamburkan surat suara, logistik dan lainnya,” ujarnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.30 WIT dan merupakan temuan pelanggaran Pemilu.
Akibat aksi tersebut, sambungnya, salah satu staf Panwas Distrik Wandae mengalami luka sabetan benda tajam di bagian tangan.
Menurut dia pelaksanaan Pemilu di Distrik Wandae harus tetap berjalan dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan berusaha mencarikan solusi.
“Yang intan Jaya logistiknya rusak, sehingga harus melakukan pemilihan ulang, ” kata Ronald.
Untuk mengetahui motif pengrusakan tersebut, Ronald menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Gakkumdu Papua, terang Ronald, kini telah membagi tim dan berkeliling ke daerah-daerah di Papua untuk nenyelesaikan temuan-temuan yang berkaitan dengan Pemilu Serentak 2019.
Ia mengakui dalam menjalankan tugasnya, Gakkumdu atau Bawaslu kerap mendapatkan interfensi dari pihak-pihak yang punya kepentingan politik.
Namun ia menegaskan timnya akan berusaha bekerja independent dan tidak memihak pihak manapun.(redaksi)