SENTANI, Reportasepapua.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, dan Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2015 hingga Semester I Tahun 2018.
Selain itu, LHP Kinerja kedua yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yaitu dalam pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar) dalam rangka mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Ir. Adi Sudibyo, M.M., Senin (21/1/2019) sore di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Papua, di Jalan Balaikota Jayapura, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, kepada wartawan usai memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah se-Provinsi Papua itu sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPK terhadap audit pengelolaan dana Desa, ADD (Alokasi Dana Desa) maupun audit pengelolaan dana pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS dan PIP bagi daerah-daerah di Provinsi Papua.
Menurutnya, peran BPK sangat penting dalam rangka mendorong Pemkab dan pemerintah daerah lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pengelolaan dana Desa, ADD, pengelolaan dana pendidikan melalui program BOS dan PIP.
“Kita sangat mengapresiasi BPK, terutama dalam menjalankan fungsi pembinaan. Saya pikir pemeriksaan inikan mulai beberapa tahun terakhir ini, untuk tujuan tertentu dan juga beberapa kegiatan-kegiatan yang dilihat termasuk kinerja dana BOS, PIP dana Desa, ADD serta rumah sakit dan lain-lain,” ungkap Mathius kepada wartawan usai memberikan sambutan ketika ditunjuk memberikan sambutan mewakili Sembilan (9) kepala daerah pada acara ini.
Atas poin rekomendasi yang disampaikan Kepala BPK, Mathius mengakui laporan kinerja ini juga lebih spesifik dan lebih bagus agar pihaknya bisa melihat bagaimana capaian-capaian kinerja yang dilakukan di setiap OPD yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa untuk standar pelayanan minimum (SPM) itu harus dicapai apapun alasannya itu.
“Oleh karena itu, bidang-bidang tertentu in dengan dukungan dana Desa yang baik ini terus dilakukan. Untuk itu, kita juga memberikan apresiasi untuk BPK RI, karena dengan adanya pemeriksaan-pemeriksaan ini kita menjadi tahu dimana saja ada kekurangan serta dimana ada hal-hal yang harus kita perbaiki,” tuturnya.
“Kadang-kadang juga sebagai kepala daerah, kita terbatas untuk memantau semua bidang. Dengan adanya pemeriksaan-pemeriksaan ini kita bisa adakan evaluasi-evaluasi ke dalam untuk memperbaiki kinerja di setiap OPD yang ada,” pungkas Mathius Awoitauw.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Ir. Adi Sudibyo, M.M., menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan yaitu untuk menilai efektivitas pemerintah daerah dalam baik itu Kabupaten dan Provinsi dalam hal pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS dan PIP dalam rangka mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. Serta pengelolaan dana Desa dan ADD.
“Adapun sasaran pemeriksaan diarahkan pada ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan sasaran, ketepatan penggunaan serta monitoring dan evaluasi program BOS dan PIP, serta pengelolaan dana Desa dan ADD,” ujar Adi Sudibyo. (yurie)