NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Bupati Keerom Serahkan Kartu Keluarga Sejahtera Kepada Masyarakat Senggi – Reportase Papua

Bupati Keerom Serahkan Kartu Keluarga Sejahtera Kepada Masyarakat Senggi

banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Bertempat di Aula Kantor Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Bupati Keerom MUH Markum bersama Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono, Dandim 1701/Jayapura Kolonel Inf Jerry Harapan Tua Simatupang, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Khamim Thohari, Sekda Keerom serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Keerom menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahterah (KKS) Bantuan Sembako bahan makanan (Bama) dari Kementerian Sosial RI dampak Covid- 19 kepada masyarakat Distrik Senggi, Kab Keerom, Sabtu (30/5).

Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM mengungkapkan, pemberian  kartu keluarga sejahterah (KKS) berupa sembako untuk membantu masyarakat Senggi yang telah terdampak pandemik Covid- 19. Selain itu pemberian bantuan social ini bekerja sama dengan Bank Mandiri, akan tetapi penyaluran bantuan ini berupa bahan makanan (Bama) kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Keerom MUH Markum saat menyerahkan kartu keluarga sejahterah (KKS) kepada masyarakat Senggi.

Markum menegaskan, dalam penanganan dampak Covid- 19 di Keerom yang pertama adalah kesehatan dan kedua pengamanan jarring social dengan menyediakan bahan makanan (Bama) bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom akibat dampak Covid- 19. “ Untuk Distrik Senggi jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 907 KK. Dari jumlah 907 KK ini akan mendapatkan bantuan social yang telah terdaftar melalui system,”ujar Markum.

Untuk itu pihaknya akan terus mendata secara akurat untuk masyarakat yang berdomisili sesuia dengan daerah tempat tinggalnya,  sehingga data yang telah terkumpul menjadi akurat  sehingga kedepannya kedepannya penggunaanya akan lebih praktis.

Bagi kepala Distrik yang ada diwilayah Kab Keerom selalu berkoordinasi dengan para Kepala Kampung sehingga dapat mengupdate data secara benar dan akurat, kerana Kepala Kampung yang lebih mengetahui warganya.

Untuk sampai saat ini wilayah Distrik Senggi masih masuk dalam kategori zona hijau, sehingga kedepannya diharapkan masyarakat senggi tetap seperti ini. “ Distrik Senggi masuk dalam kategori zona  hijau  dan berharap mamsyarakat Senggi tetap selalu waspada,”ujar Markum.

Sementara Ketua DPRD Kab Keerom, Bambang Mujiono, SE mengatakan, salah satu dari peran DPRD Keerom adalah untuk penganggaran sehingga telah menganggarkan dana untuk penaganan Covid- 19 seperti menganggarkan bantuan social. “ bagi masyarakat Senggi yang belum mendapatkan bantuan hal itu disebabkan pendataan yang belum akurat. Akan tetapi bagi warga yang belum memiliki KTP agar dapat mengurus di Dinas Catatan Sipil, kerana data itulah yang dianggap oleh pemerintah,”ujar Bambang.

Sementara Dandim Jayapura Kolonel Inf Jerry Harapan Tua Simatupang mengatakan, pandemic Covid- 19 telah menyerang diseluruh Dunia dan sesuia arahan Presiden RI untuk membantu masyarakat dalam penguatan kondisi ekonominya, sehingga dalam pemberian bantuan social ini kepada masyarakat untuk bisa hidup berhemat.

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan agar segerah menghubungi kepala kampungnya masing- masing agar dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial  sehingga bantuan dapat secara rata dibagikan.

Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Khamim Thohari, SH.M.Hum mengucapkan  terima kasih kerana telah dapat mengungjungi Distrik Senggi yang masih zona hijau. Akan tetapi sepanjang mematuhi anjuran pemerintah pastinya akan bebas dari Covid- 19.

Menurutnya, data KK yang belum terupdet  seringkali menjadi polimik dalam masyarakat khususnya pada masa saat ini terkait pendataan bantuan social. “ bagi warga yang belum memiliki KTP untuk segera mendaftar di Dukcapil untuk mendapatkan KTP,”katanya.

Selain itu, akta kelahiran menjadi hal yang penting kerana menjadi hak anak, kerana pada saat dewasa nanti pastinya sangat berguna. Begitu juga permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi, hal ini disebabkan kerana penduduk semakin bertambah, namun lahan luasnya tetap, sehingga menjadi potensi perselisihan. “Akta tanah menjadi penting, bagi yang belum mengurus sertifikat tanah agar segerah mengurusnya kerana dapat menjadi asset nilai hukumnya Menjadi lebih kuat,” Tutupnya. (Rhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *