Wondama, Reportasepapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Biro Hukum gelar Sosialisasi pembinaan penanganan dan penyelesaian perkara di pengadilan, Kamis, (28/11). Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi ketika membuka acara tersebut dalam sambutan gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang di bacakan Imburi menyampaikan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih setiap ASN wajib bekerja sesuai dengan aturan-aturan.
“Dengan adanya sosialisasi ini
Kepala daerah mewakili daerahnga dalam dan diluar pengadilan dapat memperhatikan hal ini Dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam lingkup pemerintah daerah berdasarkan peraturan menteri. Saya berharap ini juga dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam penanganan hukum baik gugatan kepada masyarakat maupun pihak-pihak luar. Para kepala OPD saya ingatkan dalam menjalankan tugas bisa saja suatu waktu kita tersangkut,sesuai aturan yang tadi dibacakan saya kira ini sambutan yang menjadi contoh. Kerja hati-hati kerja sesuai aturan agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,kedepankan kejujuran,” Tegasnya. (Solfi)