BINTUNI, Reportasepapua – Tim Satuan Gugus Tugas Teluk Bintuni memperketat masyarakat yang akan masuk di wilayah Teluk Bintuni,Papua Barat.
“Saya selaku Ketua Satgas Covid 19 Teluk Bintuni sampaikan memperketat masyarakat yang akan masuk di Teluk Bintuni,”kata Petrus Kasihiw kepada media ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan memperketat terutama warga masuk dilakukan pemeriksaan secara ketat di pintu- pintu masuk dan keluar kabupaten Teluk Bintuni baik melalui udara, laut dan Darat.
“Jadi bagi masyarakat masuk di wilayah Bintuni wajib menunjukan kartu vaksinasi dan ketentuan lain yang di tetapkan oleh Satgas Covid 19,”tegasnya.
Pemberlakuan perketat ini di berlakukan mulai Desember 2021 ini. Demikian pengumuman ini disampaikan dan akan dipertegas dengan surat edaran Bupati Teluk Bintuni
“Hal ini di lakukan mencegah penularan Covid 19 di Kabupaten Teluk Bintuni,”tandasnya. (ed)