Jayapura, reportasepapua.com – Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd dalam Musrembang yang digelar menegaskan bahwa hingga batas waktu tanggal 10 april 2019 mendatang untuk menyikapi catatan BPK RI dalam pemeriksaan keuangan daerah terhadap OPD yang belum menyerahkan Laporan pertanggung jawaban keuangan, pihaknya tegas terhadap penataan pengelolaan keuangan daerah sehingga wajib pula diikuti dengan keseriusan seluruh pejabat birokrasi.
“Kita berharap tidak lagi mengalami Disclaimer dalam pengelolaan keuangan daerah, sistem akan terarah pada Transparansi dan akuntabilitas melalui penerapan E-Goverment yang terintegrasi mencakup E-Musrembang, E-Planning, E- Budgeting dan E-Monev, sehingga dapat di kontrol bersama dan dapat terukur efektifitasnya,” tegasnya.
Pemerintah juga akan melakukan tertib kependudukan dalam hal pelaksanaan Swiping KTP, kita ingin pembangunan ini benar-benar sesuai Porsinya tanpa terbeban dalam hal penerima manfaat yang tidak masuk dalam database kependudukan kita.
Dalam kesempatan ini juga bupati Biak Numfor juga mengharapkan peningkatan penerimaan Asli daerah tahun 2019 melalui pemberian ijin usaha yang menurut data hanya dimiliki sejumlah 2300 tempat usaha dari 7000 tempat usaha yang ada.
Diakui pula arah pembangunan di Biak Numfor belum terarah disebabkan tidak adanya Dokumen RPJP (Rencana Program Jangka Panjang) yang mengacu pada RPJP Provinsi dan Nasional, sehingga pembangunan belum Fokus pada hal-hal yang memiliki tolak ukur sejauh mana capaiannya.
Muyawara rencana pembangunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten biak numfor tahun 2020, yang berlangsung 6 April 2019 di Hotel Asana biak, berthemakan percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dengan prioritas program diantaranya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kwalitas SDM ASN, pembinaan SDM OAP calon peserta didik pada pendidikan kedinasan dan keprofesian, Upaya preventif dan Promotif kesehatan, pembangunan infrastruktur pendukung PON XX, dan Infrastruktur dasar pendukung pariwisata daerah.