NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Bupati Biak Numfor Keluarkan Instruksi Penertiban Miras selama Natal – Reportase Papua

Bupati Biak Numfor Keluarkan Instruksi Penertiban Miras selama Natal

banner 120x600

BIAK,REPORTASEPAPUA.COM – Guna menjaga stabilitas daerah jelang perayaan Natal, Plt. Bupati Biak Numfor Herry Aryo Naap, S.Si, M.Pd mengeluarkan Instruksi Bupati terkait penutupan Cafe, Panti Pijat serta penghentian penjualan minuman keras beralkohol di Biak Numfor. Herry Nap berharap dengan Instruksi yang segera harus dipatuhi oleh pihak terkait tersebut, perayaan natal dan menyambut Tahun baru di Biak dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

“Pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi ini, dan mulai dikeluarkannya instruksi ini, saya sudah meminta seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan operasi penertiban. Ketika ditemui masih ada pelanggaran terhadap instruksi ini, saya sudah perintahkan harus ditindak tegas” ujar Herry Naap.

Pemerintah berharap, dengan instruksi tersebut selain peningkatan Kamtibmas upaya lainnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya akibat konsumsi Miras dalam berkendaraan. Plt. Bupati Biak Numfor Herry aryo Naap berharap dan mengajak masyarakat turut mendukung Instruksi Pemerintah dengan memberikan Informasi, jika masih ditemukan pelanggaran atas penertiban di maksud, sehingga pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak mengindahkan Instruksi bupati. (JEFRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *