ASMAT, REPORTASEPAPUA.COM – Bupati Asmat Elisa Kambu Terus Mendorong OPD Asmat lebih Optimal dalam melakukan Percepatan Visi – Misi Pembangunan di Kabupaten Asmat Tahun 2019 mendatang sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Tahun 2016-2021.
Dorongan Bupati Asmat Elisa Kambu tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kepada Oganisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) dan Lembaga Keagamaan Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2019 serta Pendatanganan Pakta Itegritas oleh OPD dan Lembaga Keagamaan setempat yang berlangsung di Aula Wiyata Mandala kemarin.
Elisa menyampaikan bahwa Tahun ketiga pembangunan pada 2019 mendatang difokuskan pada percepatan perwujudan kesejahteraan melalui peemenuhan rumah layak huni, pemenuhan air bersih, energi listrik, transportasi antar wilaya, penyiapan SDM Kabupaten Asmt yang berkualitas berdaya saing serta menjaga jati diri Tanah Asmat.
“Volume APBD Tahun 2019 yakni 1,7 Trilyun agar lebih efektifkan untuk kebutuhan belanja tidak langsung maupun kebutuhan belanja langsung, sehingga elemen pemerintah daerah Asmat mengunakan alokasi dana tersebut dengan baik dan akuntabel,” Tuturnya.
Percepatan Pembangunan Memasuki tahun ketiga ini agar Pemda Asmat lebih dekat lagi dengan masyarakat setempat sesuai visi misi Pemda Asmat yaitu terwujudnya masyarakat Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat.
Orang Nomor Satu di Kabupateen Asmat ini mengajak OPD dan Pelayan Keagamaan setempat agar optimal dalam bekerja serta lakukan komonikasi-komonikasi beserta elemen terkait lebih yang baik guna meningkatkan kesejateraan masyarakat dan percepatan pembangunan
Ia menghimbau, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 mendatang harus fokus dan tidak terbagi-bagi pada perangkat daerah serta uangnya harus mengikuti program.
Bupati juga meminta elemen pemerintah Asmat agar persiapkan dengan baik program-program Tahun 2019 serta melakukan persiapan-persiapan lelang yang harus dilakukan lebih awal melalui unit layanan pengadaan.
Pastikan pengunanan anggaran memberikan manfaat yang optimal yang seluas-luasnya bagi masyarakat artinya fokus pada outcome bukan sekedar output.
“Kepada OPD setempat agar memantau semua program kegiatan Tahun 2019 mendatang agar benar-benaar terserap 100 persen nantinya,” Ungkapnya.
Bupati Juga mengajak Pimpian OPD setempat agar melengkapi segala adminstrasi dan laporan pertangung jawaban tahun anggaran 2018 yakni penyelesaian belanja modal Tahun 2018, Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dengan batas 10 Januri 2018, Menyusun laporan Keuangan OPD Tahun 2018 paling lambata 28 Janurai 2019 mendatang
Adapun melakukan langkah-langkah perepatan pengadaan barang atau jasa melalui ULP dan khusus lepada Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekertariat Daerah segerah sosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah
Tidak hanya itu Bupati informasikan kepada OPD yang sudah memenuhi syarat diperbolehkan dicairkan UP Tahun 2019 yang besarnya ditetapkan sesuai peraturan Bupati Asmat. Sedangkan OPD yang belum menyelesaikan LPJ maka permintaan dana yang masuk akan ditunda sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini jg dilakukan Untuk Mengambil langkah rencana aksi Komisi Pemberantasa Komisi (KPK) yang belum selesai di tahun 2018 untuk diselesaikan di Tahun 2019. Karena di informasikan Bulan Februari 2019 mendatang tim audit LKPD akan melakukan pemerikasaan anggara belanja daerah tahun 2018 sehingga Pelaksanaan Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan OPD Asmat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan , Tokoh Masyarakat serta berbagai elemen terkait lainya.(andre)