AGATS, REPORTASEPAPUA.COM – Untuk Menyelesaikan Permasalahan batas wilayah, di deerah distrik suru suru yang telah masih menjadi sengketa di 2 kabupaten, dilakukan pertemuan antar kedua kepala daerah yang berlangsung di distrik suru suru, pada hari sabtu (24/11).
Pertemuan yang di hadiri langsung oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, sementara, Wakil Bupati Yahukimo, Yulianus Eluka yang mewakili pihak pemerintah Kabupaten yahukimo berlangsung di lapangan sd negeri suru suru di depan warga masyarakat yang telah menunggu pertemuan yang kedua ini setelah pada bulan juni lalu dilakukan pertemuan pertama yang di fasilitasi oleh pihak kementerian dalam negri di jakarta.
Maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk mendengar secara langsung pendapat dari warga di dua distrik yang selama ini menjadi masih berada di dua pemerintahan daerah yang masih masuk dalam 2 pemerintahan yaitu kabupaten asmat dan kabupaten yahukimo dan pertemuan ini ada kembali berlangsung di Jakarta pada tanggal 6 desember untuk memutuskan batas wilayah di 2 kabupaten tersebut.
Sementara itu Menurut Bupati Elisa kambu, masyarakat jangan terpengaruh dengan sengketa batas wilayah ini biarlah kami di pihak pemerintahan yang akan menyelesaikan proses ini, tempat pelayanan kesehatan, pendidikan dan tempat pelayanan masyarakat lainnya agar tetap melakukan pelayanan jangan lah terpengaruh dengan sengketa wilayah ini.
“lebih lanjut menurutnya, pemerintah Kabupaten Asmat, terkait masalah sengketa ini, kami selalu berpegang pada pada undang undang Nomor 45 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi, sehingga kita janganlah menyengsarakan masyarakat ” tegas Elisa Kambu.
Sementara itu Menurut Wakil Bupati Yahukimo, Yulianus Eluka sengketa wilayah ini sebenarnya sudah pernah di lakukan oleh para pimpinan kedua kabupaten kita yang terdahulu namun belum ada titik terang oleh sebab itu di masa kepemimpinan bupati yahukimo dan bupati asmat saat ini akan tetap melakukan pertemuan pertemuan baik secara pribadi maupun di fasilitasi oleh pemerintah pusat oleh sebab itu marilah kita tetap menjalankan pelayanan kepada dua distrik dan kampung kampung ini, ungkap Yulianus Eluka.
Pertemuan sengketa wilayah antar warga masyarakat di distrik suru suru bersama 2 kabupaten yaitu kabupaten asmat dan kabupaten yahukimo ini selanjutnya akan berlangsung dan di putuskan di Jakarta pada tanggal 6 desember nanti. (andre)