Buntut Adanya Korban Jiwa di Jalur Ring Road Hamadi, Kini Aparat Gabungan Razia Kendaraan yang Stop

Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru Sore Tadi (15/10/2019) Meninjau Jalan Lingkar Ringroad Hamadi Setelah Adanya Kejadian Lakalantas Yang Terjadi Kemarin Yang Mengakibatkan Korban Meninggal dunia maupun luka luka. (foto/stela)
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA..COM – Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru Sore Tadi (15/10/2019) Meninjau Jalan Lingkar Ringroad Hamadi Setelah Adanya Kejadian Lakalantas Yang Terjadi Kemarin Yang Mengakibatkan Korban Meninggal dunia maupun luka luka.

Pemerintah kota menyayangkan kejadian itu terjadi, dimana sebelumnya sudah selalu di himbau agar masyarakat kota jayapura menaanti rambu lalu lintas yang ada namun sering dilanggar. Tidak boleh stop ataupun parkir di sepanjang pinggir jalan ringroad,buang sampah sembarang,ataupub melakukan aktivitas mancing dan berfoto karena sangat membahayakan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kota jayapura, hari ini kami dari pemerintah Kota Jayapura bersama dengan tim gabungan Satpol PP, Personil Dishub, Personil kepolisian, dan juga Brimob melakukan patroli di jalan ringroad ini sekaligus memberikan imbauan maupun peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas lain di sepanjang jalan Ring Road Hamadi”.ujar Rustan

Wakil walikota menegaskan bahwa ringroad yang merupakan jalur bebas hambatan atau tol diperingatkan kembali agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan ataupun berhenti diruas jalan tersebut. Tidak boleh melakukan swafoto ataupun memancing di sepanjang ruas jalan ringroad. Dikarenakan tindakan tersebut melanggar ketentuan, aturan lalu lintas dan juga membahayakan para pengendara maupun pengemudi yang lewat dan yang berhenti dipinggir jalan.

“Maka saya minta dengan hormat, agar menaati pertaturan dan aturan berlaku disepanjang ringroad, maka minggu pertama ini akan ada himbauan, sabtu dan minggu depan akan diadakan patroli terus menerus, selanjutnya jika tidak menaati dan melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi hukum”.
Langkah ini diambil agar jalan ringroad bisa berfungsi dengan baik, bisa dilalui kendaraan dengan aman, lancar dan nyaman. Tanpa ada masalah. “Sekali lagi, saya menghimbau kepada masyarakat kota jayapura, agar mari patuhi hukum, aturan lalu lintas di ringroad ini agar nyaman dilalui dan semoga ini menjadi perhatian untuk kita semua agar kota jayapura menjadi aman dan nyaman untuk kita semua”.tutupnya. (stela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *