NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
BTM : Setiap Pungutan Tempat Wisata Harus ada Dasar Hukum – Reportase Papua

BTM : Setiap Pungutan Tempat Wisata Harus ada Dasar Hukum

banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Walikota Jayapura, Menghimbau Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Terus memantau Tempat wisata dikota Jayapura karena banyaknya Laporan adanya Pungutan Liar yang meresahkan masyarakat.

“Harus ada dasar hukum yang jelas, kalau tidak ada itu berarti pungli (pungutan liar), di APO ada karcis yang dikasi artinya ada pembagian untuk orang yang menjaga parkir dan pemerintah, jadi tidak asal pungut, Tidak boleh dipungut, tidak ada dasar hukum yang jelas, bisa ditangkap nanti orangnya,” kata Benhur Tomi Mano Saat ditemui wartawan baru baru ini.

Walikota juga meminta OPD terkait diharapkan duduk bersama untuk membahas pungutan retribusi tersebut. Jika dipungut jumlah besar masyarakat tidak mau datang menikmati keindahan tempat wisata ini.

“Pembangunan tempat pariwisata bukan untuk memungut retribusi melainkan untuk memberikan kenyamanan kepada warga untuk menikmati keindahan tempat wisata yang ada di kota jayapura,” Tambahnya.

“Kemudian di pasar kaget ada yang memungut parkir, Pulau Cibery yang berdekatan dengan jembatan merah ada pungutan liar harus segera ditertibkan. Harus ada dasar hukum dalam setiap pungutan. Siapapun yang tinggal di kota ini harus mengikuti aturan dan hukum yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura,” Tegas BTM. (Stela)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *