NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Brutal dalam Demo Tidak Berijin, 18 Orang Diamankan Polisi – Reportase Papua

Brutal dalam Demo Tidak Berijin, 18 Orang Diamankan Polisi

Aparat Polres Jayapura Kota saat berusaha membubarkan masa yang melakukan demonstrasi di Permunas III Waena. Foto : Istimewa
banner 120x600

2 Diantaranya Pelaku Curanmor

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Belasan warga diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota lantaran melakukan aksi demonstrasi di Perumnas III Waena dan Expo Waena, Rabu (19/12/2018).

Aksi demonstrasi yang tidak memiliki ijin ini terpaksa harus dibubarkan oleh aparat karena para demonstran tersebut sempat berlaku brutal dan anarkis hingga membakar sebuah mobil rusak yang terparkir di depan rumah warga di depan Rusunawa perumnas III Waena.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK ketika dikonfirmasi menuturkan, pembubaran massa tersebut lantaran tidak memiliki ijin dari pihak kepolisian bahkan surat pemberitahuan dari Polda Papua yang menolak ijinnya sudah disampaikan untuk tidak melakukan aksi tersebut.

“Kami lakukan Patroli dan razia terkait dengan aksi demo yang tidak memiliki ijin. Tadi kami telah melakukan pembubaran terhadap beberapa titik kumpul massa kemudian kami himbau untuk bubar dan pulang,” tuturnya.

Dirinya menerangkan, dalam pembubaran diberbagai tempat tersebut pihaknya mengamankan 18 orang yang diduga sebagai koordinator massa, dua diantaranya diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dalam pemeriksaan pihak Polsek Abepura.

Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas

“16 orang yang diamankan saat ini di Polres untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi terkait perannya masing-masing, sementara 2 lainnya dibawa ke Polsek Abepura lantaran kedapatan membawa motor hasil curian,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, selain mengamankan 18 orang, personil juga berhasil mengamankan 38 unit motor yang diduga kuat sebagai motor hasil curian serta alat tajam dan simbol-simbol terlarang yang digunakan.

“Satu diantara 38 motor ada laporan polisinya atas pencurian kendaraan bermotor sementara sisanya masih dilakukan pengecekan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota,” Ungkap Kapolres.

Ia pun menambahkan terkait dengan kepemilikan senjata tajam nantinya akan diproses dengan undang-undang darut nomor 12 tahun 1951.

“Kalau kepemilikan Sajam kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku, dan sisanya kami akan lakukan introgasi 1×24 kemudian akan dipulangkan dengan catatan,” Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK. (yurie)

Respon (2)

  1. Nice post. I was checking continuously this blog and I’m impressed! Extremely helpful info specifically the last part 🙂 I care for such information much. I was seeking this particular information for a long time. Thank you and best of luck.

  2. Once I originally commented I clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and now every time a remark is added I get four emails with the identical comment. Is there any way you may remove me from that service? Thanks!

Tinggalkan Balasan ke ergfirnolikz Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *