NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
BRI Kanwil Jayapura Tetap Menyalurkan Kredit Selama Masa Pandemi Covid-19 – Reportase Papua

BRI Kanwil Jayapura Tetap Menyalurkan Kredit Selama Masa Pandemi Covid-19

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Di tengah pandemi Covid-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Jayapura terus menyalurkan kredit.

Sampai dengan Juni 2020, Bank BRI secara total telah menyalurkan kredit senilai Rp1,8 triliun untuk kredit mikro dengan jumlah debitur 27 ribu.

Sementara, kredit ritel sampai dengan 15 Juni 2020 BRI telah menyalurkan Rp886 miliar. Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil triwulan I Rp120 Miliar dengan jumlah debitur 451.

Wakil Pemimpin BRI Wilayaha Jayapura, Toga Raja mengatakan sejak dari masa pandemi, BRI tidak menghentikan penyaluran kredit.

“Kita tidak menghentikan karena kita tetap membiayai usaha-usaha yang menurut perhitungan bank masih prospek,” jelas Toga Raja, Senin (29/6/2020).

“Sampai dengan bulan Mei lalu, Kanwil BRI Jayapura sudah melakukan restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19 sebesar Rp3,4 Triliun dengan jumlah debitur 31.960 yang sudah di setujui” sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa puncak pengajuan restrukturisasi pada bulan April, namun Mei dan Juni telah mengalami penurunan.

Pemberian resktrukturisasi untuk semua jenis kredit mulai dari kredit mikro, kredit kecil, retail, dan juga menengah.

Toga mengatakan bahwa pemberian restrukturisasi atau relaksasi terbanyak pada debitur mikro mencapai 50 persen dari total debitur yang disetujui relaksasinya.

“Ada yang diberikan keringanan menunda angsuran pokok tetapi bunganya bayar, ada juga yang menunda angsuran bunga dan pokok tentu tidak semua usaha kita berlakukan sama aturannya lantaran ada usaha yang terdampak signifikan dan ada usaha yang tidak terdampak signifikan. Sehingga kita menghindari ‘penumpang gelap”,” imbuhnya.

Adapun jangka waktu restrukturisasi bagi debitur mulai 3 sampai 12 bulan. (Ananda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *