JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir geram menanggapi kabar yang menyebut, dirinya ke Korea Selatan (Korsel) tanpa izin pimpinan lembaga dewan.
Pasalnya, ia merasa perjalanannya ke Korea Selatan semata-mata menggunakan uang pribadi, bukan uang pemerintah atau uang negara. Bahkan ia berdalil perjalanannya ke Korea Selatan bukanlah perjalanan dinas.
Keterangan ini disampaikan Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa BMD saat menanggapi pernyataan pimpinan sementara DPR Papua, Jhony Banua Rouw atau JBR yang mengaku telah mengetahui keberadaan BMD dari salah satu media online di Korea.
“Iya benar kami memang berada di Korea Selatan, tapi perjalanan kami tidak menggunakan uang negara, jadi jangan terlalu sibuk dan syirik dengan saya. Karena selama kami menggunakan uang pribadi untuk jalan, kenapa JBR harus sibuk? Kecuali kami menggunakan uang negara, itu baru salah,” tandas Boy Dawir lewat pesan singkatnya kepada wartawan Jumat (13/12/19).
“Saya bukan anggota Partai NasDem, jadi mau atur-atur. Silahkan atur internal partai mu, saya bukan kutu loncat partai, “sambungnya.
Menurut Boy Dawir, kepergiannya juga tak melalaikan tugas sebagai anggota dewan.
“Kan kita juga belum ada agenda yang penting karena DPR Papua kini masih dalam tahapan konsultasi tatib ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri). Jadi jangan seakan-akan seperti orang yang baru menjadi anggota DPR Papua, ” ketusnya.
Apalagi kata BMD, saat itu tatib masih di Kemendagri, tapi kenapa Jhon Banua paksakan untuk lompat tahapan. Seharusnya tahapan tatib selesai dulu, baru surat usulan gubernur ke Mendagri berjalan.
“Sudah pasti kedepan kalau ada pihak yang merasa dirugikan bisa dilakukan gugatan atas proses lompatan-lompatan yang dilakukan oleh JBR. Saya bicara terkait aturan main, bukan aturan pribadi saya yang saya paksakan,” tegasnya.
Diakui, hal ini dilakukan semata-mata karena aturan yang ingin ia tegakkan agar publik tidak menilai, kalau semua anggota dewan tidak mengerti aturan.
Sebelumnya, Ketua sementara DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, dalam foto berita salah satu media online korea disitu nampak terlihat anggota DPR Papua, Sekwan DPR Papua dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas yang bertemu sejumlah pihak yang ada di Korea Selatan.
“Mungkin mendampingi anggota DPR RI, akan tetapi sebagai pimpinan sementara saya tidak pernah menugaskan siapa pun mewakili lembaga ini ke Korea Selatan. Apakah itu perjalanan dinas dan pribadi, saya tidak tahu. Tapi prinsipnya tak ada agenda DPR Papua ke luar negeri, ” kata JBR kepada Wartawan, Kamis (12/12/19).
Menurutnya, hal tersebut wajar dipertanyakan karena sebagai pimpinan sementara ia tak memiliki kewenangan mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) terhadap anggota dewan.
“Sebagai pimpinan sementara, saya tahu dan tidak mendapat pemberitahuan. Namun setelah pihak ini kembali kami akan meminta klarifikasi. Tapi kalau saya lihat lewat media, itu pertemuan resmi. jadi kalau berangkat membawa nama lembaga, itu atas petunjuk siapa, karena saya tidak pernah tandatangani SPT dan SPPD, dan memang tidak punya kewenangan untuk lakukan itu,”jelasnya. (Tiara)