JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota DPR Papua, Ferry Omaleng meminta kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)
Kabupaten Mimika harus bisa mendukung kebijakan-kebijakan Bupati.
Menurut legsilator asal Mimika ini, BKD Mimika tidak sejalan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh bupati.
“Disini saya lihat, ada beberapa catatan yang dilakukan oleh BKD Mimika, seperti sebulan yang lalu dalam penerimaan eselon II di Provinsi, itu BKD hanya mengirimkan orang anak Amungme dan Kamoro sendiri. Kedua, ada penerimaan CPNS, namun disitu ada keterlibatan nama-anam anak-anak Amungme dan Kamoro. Dan sekarang ini, terjadi lagi penerimaan calon praja IPDN, itu pun Amungme dan Kamoro tidak ada satu pun nama yang lolos,” ungkap Ferry Omaleng lewat telepon selulernya kepada Reportase Papua, Senin (15/7/19) semalam.
Bahkan ia menilai, BKD tidak sesuai ketentuan-ketentuan UU Otuss. Artinya, tidak ada keberpihakan kepada masyarakat asli setempat, Amungme dan juga Kamoro.
Prihatin dengan kondisi itu, Anggota Komisi I DPR Papua ini yang membidangi Pemerintahan, politik, Hukum dan HAM, dalam waktu dekat ini akan komunikasi dengan Pemkab setempat dalam hal ini Bupati Mimika.
“Saya akan lakukan komunikasi dengan
Bupati Mimika, untuk beliau segera mempertanyakan kepala BKD Mimika, terkait tiga masalah itu,” jelasnya.
Selain itu, sambung Omaleng, secara transparan, BKD Mimika juga harus pertanggungjawabkan kepada masyarakat Amunme dan kamoro di Mimika.( TIARA)