Binmas Noken Polri Gandeng Dinas Peternakan Mimika Berikan Vaksin Ternak

Personel Binmas Noken Polri, I Made Arjana saat Melakukan Vaksin pada ternak babi di Mimika. (anto/ reportasepapua.com)
banner 120x600

Timika, reportasepapua.com – Binmas Noken Polri gandeng Dinas Peternakan Kabupaten Mimika memberikan vaksin pada ternak babi, yang dipimpin langsung oleh dr. Erma dan tim, di kandang ternak babi petrosi, distrik  mimika  baru, kabupaten mimika, Selasa (04/09/2018).

Adapun yang hadir pada kegiatan ini adalah dr. Erma dari dinas peternakan kabupaten mimika, IPDA Ambo Arjana, Aiptu lalu Ichsan, Aiptu Bambang dan Brigadir Surano.

Pada kesempatan tersebut, dr. Erma saat dimintai keterangan mengatakan bahwa, pemberian vaksin ini untuk mencegah adanya penyakit yang menyerang ternak dengan demikian, ternak babi dapat terhindar dari virus dan tetap sehat.

Lanjutnya, terkait dengan adanya program pemberian vaksin pada ternak babi, untuk kali ini telah dilakukan dan perkembangannya akan dilaporkan satu Minggu kemudian sehingga dapat di evaluasi untuk mengambil langkah-langkah pola penanganan kedepannya.

“Kami, dalam hal ini, dinas peternakan akan terus melakukan pengawasan pada ternak babi ini sehingga perkembangan dari ternak babi ini dapat dipantau secara teratur”, ucap Dr. Erma.

Adapun tindakan yang dilakukan adalah pemberian obat cacing, pengobatan kulit, rabies, kemudian pemberian vitamin dan juga antibiotik.

Dr. Erma menambahkan, program penanganan dan pengawasan ternak babi ini, sudah dibuatkan programnya sehingga harapannya program itu dilaksanakan dengan benar sehingga dapat menghasilkan ternak babi yang sehat dan baik.

Kepada pers dr. Erma juga menambahkan bahwa, program Kepolisian ini sangat membantu masyarakat dalam hal perekonomian rakyat, ini adalah sesuatu yang positif, untuk itu, sebagai dinas terkait yang mempunyai kemampuan dibidang Peternakan akan memantau langsung dan memberikan dukungan pada pemeliharaan ternak tersebut. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *