JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Akibat kerusuhan yang terjadi kepada gedung KPwBI Provinsi Papua adalah, Kaca pecah pada KBI sebanyak 41 lembar, Pos Jaga sebanyak 9 lembar, Hilangnya 1 monitor dan 1 TV pada Pos Jaga.
Upaya perbaikan dilakukan dalam jangka pendek dengan memasang stiker sebagai pengganti sementara kaca yang pecah. Selanjutnya akan dilakukan penggantian kaca yang pecah Serta Upaya penebalan pengamanan dilakukan dengan menambah personil pengamanan yaitu 50 anggota Kostrad yang berjaga di Gedung BI.
Sementara untuk total terdapat 18 Bank yang beroperasi di wilayah Kota dan Kab. Jayapura dengan jumlah kantor perbankan sebanyak 135 Kantor, yang terdiri dari 1 Kantor Pusat; 3 Kantor Wilayah; 22 Kantor Cabang (KC); 59 Kantor Cabang Pembantu (KCP); 41 Kantor Kas dan 542 ATM. Paska pelaksanaan aksi demonstrasi, terdapat kerusakan pada 7 KC dan 2 KCP, serta 49 ATM. Namun demikian, hampir seluruh perbankan dapat melakukan kegiatan operasional secara normal kembali pada tanggal 2 September 2019, hanya Bank Muamalat yang tidak melakukan operasional karena arahan dari kantor pusatnya untuk mengevakuasi pegawai.
“Akibat kerusuhan yang terjadi, pada tgl. 30 Agustus 2019 tidak ada bank yang melakukan setoran maupun penarikan. Sementara itu, pada tgl. 29 Agustus 2019 terdapat beberapa bank yang sempat melakukan transaksi yaitu Bank Papua melakukan penarikan dan terdapat 5 bank yang melakukan setoran yaitu BCA, Bank Danamon, Bank Syariah Mandiri, BRI dan Bank Panin,” Tutur Kepala BI Papua.
Berdasarkan data sistem BI pada tanggal 2 September 2019 terdapat 2 bank yang akan melakukan penarikan yaitu Bank Mandiri sebesar Rp7 milyar dan Bank Sinarmas sebesar Rp8,38 milyar. Sementara itu, BNI akan melakukan penyetoran sebesar Rp4 milyar.
Pasca demo pada tanggal 29 Agustus 2019, terlihat kenaikan nominal transaksi yang cukup signifikan. Pada tanggal 30 Agustus 2019 terdapat nominal transaksi sebesar Rp959miliar naik sebesar 272% dibandingkan transaksi sehari sebelumnya sebesar Rp353miliar. Nominal transaksi tersebut merupakan nominal transaksi terbesar kedua pada periode Agustus 2019. Namun demikian, volume transaksi mengalami penurunan yaitu sebanyak 49 transaksi turun sebesar 33% dibandingkan transaksi sehari sebelumnya yang sebanyak 73 transaksi.
Dampak kerusuhan pada transaksi non tunai terlihat dari penurunan nominal dan volume transaksi SKNBI pasca demo pada tanggal 29 Agustus 2019. Pada tanggal 30 Agustus 2019 terdapat nominal transaksi Rp17,75miliar turun sebesar 46% dibandingkan transaksi sehari sebelumnya sebesar Rp32,94miliar. Sejalan dengan penurunan nominal transaksi, volume transaksi SKNBI juga mengalami penurunan sebesar 48% atau sebanyak 544 warkat pada tanggal 30 Agustus 2019 dari volume sehari sebelumnya sebanyak 1.047 warkat. Hal ini mengingat transaksi SKNBI hanya kliring kredit (permintaan kliring yang diterima bank pada H-1 lewat waktu batch terakhir), sedangkan kliring penyerahan dan pengembalian nihil. ( REDAKSI)