Sentani, Reportasepapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura direncanakan akan melakukan reses, Kamis (16/01) besok.
Reses ini merupakan yang pertama bagi ke 25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura sejak dilantik menjadi wakil rakyat masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa reses yang akan dilakukan besok sudah sesuai dengan peraturan dewan.
Dijelaskannya tujuan dari reses ini agar pihaknya dapat mengetahui secara langsung Perda apa saja yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Sehingga seluruh Perda yang ada di Kabupaten Jayapura ini memiliki fungsi dan dampak yang jelas.
“Jadi dalam reses yang akan dilakukan besok, kita akan focus melakukan pengawasan pada Peraturan Daerah (Perda) yang mempunyai dampak untuk daerah dan semua masyarakat di Kabupaten Jayapura” katanya, Rabu (15/01).
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap seluruh Perda, reses ini merupakan ajang bagi para anggota dewan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Semua anggota nantinya akan kembali ke Dapil (Daera Pemilihan) masing-masing untuk menyerap semua aspirasi masyarakat. Kemudian hasilnya akan kita bahas dan plenokan dalam Parpurnakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura” tuturnya. (yurie)