TIMIKA, REPORTASEPAPUA.COM – Warga Binaan Lapas Klas IIB Timika Tandi Kogoya alias Tandi Kiko yang merupakan Tersangka KKB Penembakan Mile 69, menggelar acara Bakar Batu dalam rangka syukuran panen perdana kebun petatas dan keladi miliknya yang ditanam di atas kebun Lapas, Sabtu (8/6/19).
Selain dihadiri oleh Kalapas Klas II B Timika, acara bakar batu ini juga dihadiri oleh pendeta Giman dan sanak keluarga Frans Magai, Penasehat Hukum Frangky Kambu, warga Binaan Lapas Klas IIB Timika serta Personel Investigasi dari Polres Mimika yang tergabung dalam satuan tugas nemangkawi.
Tandi Kogoya berada di Lapas Kelas II B Timika untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Ia divonis satu tahun enam bulan, karena tanpa hak membawa dan mempergunakan senjata api, Tandi yang merupakan narapidana bergelut dengan lingkungan yang sangat tak mengenal kasih sayang karena dirinya harus menghadapi kematian demi kematian dari orang-orang dekatnya, dan sering berkenalan dengan kekerasan.
Niat Tandi sudah dibuktikan ketika ia memilih tetap tinggal di dalam Lapas saat sejumlah narapidana menggunting kawat penjagaan untuk melarikan diri. Ia tidak ikut lari sekalipun kesempatan itu ada.
Dalam kegiatan ini, kepolisian menyerahkan bantuan berupa 10 ekor ayam, gula, kopi, teh dan rokok yang dipergunakan untuk kegiatan bakar batu tersebut.
Selama acara berlangsung, Tandi Kogoya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kepolisian yang telah membantu terselenggaranya acara ini yang setiap bulannya selalu mengunjungi kami. Begitu juga kepada Kalapas, saya berterima kasih untuk kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan ini. Saya berharap Kalapas dapat memberikan saya izin untuk mengelolah lahan yang ada di sekitar lapas ini,” tutur Tandi Kogoya. (Redaksi)