NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Beredar Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Desak Bupati Mimika Kembalikan Jabatan Sekda Ausilius You – Reportase Papua

Beredar Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Desak Bupati Mimika Kembalikan Jabatan Sekda Ausilius You

banner 120x600

Timika,reportasepapua.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat nomor B-477/KASN/2/2019, meminta Bupati Mimika, Eltinus Omaleng segera mengembalikan Ausilius You sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika.

Salah satu pemerhati Pemerintah Daerah Jhon Wenehen, mengatakan Berdasarkan Surat tertanggal 8 Februari 2019 yang ditandatangani Ketua KASN, Sofian Effendi perihal klarifikasi atas pengaduan Saudara Ausilius You,S.Pd.MM ditujukan kepada Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.pada minggu (17/2).

Surat yang sifatnya segera, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB), Gubernur Papua, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan pelapor (Ausilius You).

Adapun penegasan KASN dalam surat tersebut memberi penegasan terkait jawaban klarifikasi dan tindaklanjut atas permasalahan ini agar dilaksanakan dalam waktu 14 hari sejak surat ini diterima dan dilaporkan secara tertulis kepada KASN.

Isi surat tersebut ada tiga poin namun tidak dijelaskan secara rinci intinya KASN dengan tegas mempertanyakan domasi penurunan jabatan Ausilius You dari sekda ke staf ahli tanpa ada pelanggaran hukum atau tindak disiplin. KASN berharap Bupati Mimika agar, memberikan klarifikasi penyebab keputusan penurunan jabatan Ausulius You dari jabatannya selaku Sekda menjadi Staf Ahli. 

“dan, dalam hal ini tidak ada penyebab yang mendasari dilakukannya penurunan jabatan (demosi) Ausilius You, dan prosedur pengenaan hukuman disiplin tidak dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin ASN,” terangnya. 

Sehingga diharapkan paling lama Eltinus Omaleng segera menindak lanjuti surat itu dan mengembalikan jabatan sekda mimika kapada Ausilius You dan melaporkan secara tertulis kepada KASN di jakarta. 

Jhon berharap dengan dikembalikan jabatan sekda tidak ada lagi polemik di pemerintahan dibupaten mimika agar pembangunan di kabupaten inj dapat berjalan lancar dan aman selain itu juga menjelang pemilihan serentak.(IB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *