Wondama, Reportasepapua.com – Penerimaan Tenaga Kontrak ASN, hingga kini belum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan. Hal ini disampaikan kepala BKD Kabupaten Teluk Wondama, Ujang Waprak kepada wartawan ruang kerjanya belum lama ini.
Kata ujang tes P3K ini belum dilakukan sebab belum ada kepastian jelas dari Kemenpan apalagi penganggaran ASN Kontrakan atau P3K ini gunakan ABPD Kabupaten.
“Recananya dalam bulan depan ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten kota provinsi, rencana awal akan dilaksanakan, namun rencana ini tertunda karena tidak direspon baik, sebab penganggarannya dibebankan kepada APBD daerah sementara anggaran daerah itu sudah jalan tahun ini. Tidak bisa kami masukan sebab APBD sudah disahkan dan sudah mulai pekerjaannya,” kata Ujang.
Oleh sebab itulah belum ada kepastian kapan akan ada penerimaan ASN Kontrak di lingkup pemerintahan kabupaten . “Seluruh kabupaten/kota belum ada finalisasi kapan akan dilaksanakan, jadi pelaksanaannya belum bisa di laksanakan, ketentuannya usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Ini juga tidak semua dapat diangkat menjadi Tenaga Kontrak, sebab harus ada evaluasi kita iuga harus melihat Analisis jabatan (Anjab) kebutuhan tenaga baru kita angkat, dengan ketentuan pegawai pemerintah dengan ketentuan kerja. Hanyanya sama dengan ASN lainnya, hanya saja Pegawai kontrak tidak memiliki pensiun seperti PNS lainnya,” terang Ujang. (solfi)