Bejat, Dalam Setahun HR Berhasil Cabuli 20 Bocah

banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – HR (50) kini terpaksa mendekam dibalik jeruji besi usai ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, dalam setahun belakangan, pria yang berdomisili di sekitaran kopleks Polres Jayapura ini berhasil mencabuli 20 orang anak dibawah umur.

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Jayapura, Kompol Zet Saalino dalam press conference yang dilaksanakan di Mapolres Jayapura, Selasa (06/10).

“Korban ini rata-rata dibawah umur ada yang 7 tahun ada juga yang 8 tahun dan ada juga yang berumur 11 tahun” ungkapnya.

Soal kronologi dari aski bejat yang dilakukan HR terhadap anak-anak dibawah umur itu, Wakapolres menjelaskan bahwa hampir semua korban yang dicabuli itu datang berbelanja di kios milik HR.

“Selesai anak-anak ini belanja di kios, tersangka ini menawarkan untuk mengantar para korban pulang naik motor. Saat dibonceng itulah tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang kemaluan para korban” jelasnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksan tersangka dan keluarga para korban, HR pernah meminta salah satu korban untuk melepas seluruh pakaiannya dan meminta korban untuk memegang kemaluannya.

“Memang tidak dimasukan, hanya disuruh pegang-pegang saja sampai klimaks lalu korban disuruh pulang. dari hasil pemeriksaan total ada 20 anak dibawah umur yang jadi korban pencabulan dari HR ini” tandasnya.

Wakapolres juga menuturkab bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HR untuk mengetahui apakah HR ini memiliki kelainan seksual atau tidak. HR kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 83 UU perlindungan anak.

Wakapolres Jayapura juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar sekiranya tetap dapat megawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terjadi juga kepada anak-anak dibawah umur lainnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *