Bawaslu Wondama Diminta Rasionalkan Anggaran

Kantor_Bawaslu_RI
banner 120x600

WONDAMA, REPORTASEPAPUA.COM –Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama diminta Untuk merasionalkan anggaran seefisien mungkin agar tidak membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Teluk Wondama kurus.

Pembahasan penganggaran Bawaslu tentang proposal pengajuan anggaran sesuai Kemendagri nomor 45 tahun 2019 kini masih belum ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Bawaslu sebab masih dilakukan rasionalisasi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Sekda kabupaten teluk Wondama Denny Simbar kepada sejumlah wartawan di depan RSUD Manggurai pekan lalu.

“proposal sudah diusulkan kepada Tim Anggaran pemerintah Daerah (TPAD) hanya sebesar 8 milyar namun masih kita rasionalkan sebab banyak program yang harus kita kerjakan sementara kita tahukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih kecil sehingga kita harus rasionalkan mana yang wajar dan tidak terlalu penting kita pangkas, kita lihat dari kewajaran dan juga kondisi kemampuan keuagan daearah. KPU kita sudah sepakat dan rasionalisasi.”tutur Simbar.

Sekda juga mengemukakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU Teluk Wondama usulkan 30 milyar namun tidak semuanya akan direalisasi sebab ada hal-hal yang akan terus diperhatikan jika perlu maka ada kemungkinan anggaran KPU tidak sampai 30 miliar rupih. Anggaran 30 miliar yang disulkan KPU apabila ada kegiatan-kegiatan yang rasional ya 30 itu tidak semuanya otomatis dapat dikembalikan ke kas daerah. Kalau bawaslu belum terjadi kesepakatan dan bebarengan dengan itu ada surat mendagri meminta bagi daerah-daerah yang belum selesai melakukan penandatanganan NPHD di panggil langsung difasilitasi oleh pusat guna pembahasan anggaran Bawaslu, kata Simbar.

“Jadi kalau untuk bawaslu ya begitu dalam pengajuan keTPAD bisa menolak dan menerima manakala TPAD menerima tinggal ditandatangani saja tapi kalau TPAD menolak ya dikembalikan lagi dulu. Untuk dilihat Kembali. Sementara Bawaslu saat mereka masukan proposal kita refisii kita kembalikan ternyata mereka ada pengajuan tambahan lagi. yang kita rancangkan di APBDP sekian sehingga ada tambahan sehingga kita mentok. tapi kita pastikan tidak akan menggangu proses tahapan pilkada. Dari 8 milyar yang diusulkan itu kita harap dapat dirasionalkan kembali kita berpatokana pada 5 tahun lalu. Ada pengajuan tamban lagi sehingga kita agak kesulitan disitu. Kita akan lihat anggaran yang diusulkan rasional. Sebab rancangan 2020 ini akan ada banyak bongkar membokor untuk menyiapkan terselenggaranya pilkad,”papar Simbar. (solfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *