NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Bawaslu Tertibkan 20 Alat Peraga Kampaye Langgar Aturan – Reportase Papua

Bawaslu Tertibkan 20 Alat Peraga Kampaye Langgar Aturan

banner 120x600

Manokwari,Reportasepapua.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari,menertibkan alat peraga kampaye pasangan calon bupati dan wakil bupati di Manokwari, Selasa (20/10/2020).

Penertiban alat peraga kampaye di lakukan oleh Bawaslu bersama Anggota Polres Manokwari dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Penertiban peraga melanggar peraturan ditetapkan oleh petugas baik di seputaran pasar, Sanggeng perkantoran, taman kota, lampu merah, perempatan dan pertigaan jalan protokol maupun Amban.

“Hari ini kita turun ke jalan untuk menertibkan APK, penertiban ini sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020. Tadi di temukan APK tidak sesuai dengan aturan dibongkar,” kata Ketua Bawaslu,Syors Prawar.

Dia menyebutkan,hasil monitoring di lapangan berhasil menertibkan APK ada sebanyak 20 buah.
“APK ini disimpan di kantor Bawaslu kita surati paslon segera datang ambil baliho. Dan bisa di pasang tempat sesuai ketentuan dan berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban APK ini tidak berhenti sampai sini saja dan berlanjut 9 November 2020.
Dalam penertiban tersebut.

“Saya sudah buat surati dan perintahkan, Panwas distrik, dan akan melakukan penertiban APK di wilayah masing- masing baik di tingkat distrik dan kampung,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika ada yang pemasangan APK yang tidak sesuai aturan agar dicabut saja.
“Jika ada pasang APK tidak sesuai ketentuan diatur baik di sekolah, pemerintahan, pertigaan, taman kota, tempat ibadah, tetap ditertibkan,”tegasnya.(Dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *