Bawaslu Papua Belum Menerima Laporan Soal Paslon yang Langgar Prokes di 11 Kabupaten

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Bawaslu Papua Memastikan hingga hari ke 3 Pendaftara paslon (minggu 06/09/2020) belum ada paslon yang Melanggar Protokol kesehatan saat mendaftar di KPU.

Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengatakan Sejauh ini Pihaknya Belum mendapat laporan Resmi adanya Pelanggaran Protokol kesehatan di 11 Kabupaten.

“Berkaitan dengan prokes pada saat pendaftaran sejauh ini belum ada laporan pelanggaran prokes dari hasil pengawasan bawaslu 11 kabupaten,” Kata Ronald dalam Grup Whatapps Media Wartawan bawaslu papua.

Dirinya Mengakui bahwa Bawaslu sendiri sudah melakukan pencegahan dengan mengingatkan bakal calon,partai politik dan masyarakat pendukung dan simpatisan;untuk memperhatikan protokol kesehatan pada saat pendaftaran.

“Untuk hasil pemantauan di lapangan saya saat ini saya sedang supervisi di Boven Digoel, Terlihat sinergitas yang baik antara Bawaslu,KPU dan kepolisian dengan membuat tiga lapis blokade sehingga protokol Covid 19 dapat di jalankan dengan baik,” Tuturnya.

Sedangkan untuk antisipasi kerumunan massa pendukung di kendalikan langsung oleh tim pendukung dari bakal pasangan calon masing2 dan sebagai pencegahan pihak Kepolisian Mengarahkan untuk Membubarkan diri Secara Teratur. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *