JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Lantaran kedapatan memiliki senjata api organic milik aparat keamanan, seorang pria bernama Titus Sawa warga kampung Nimbokrang, ditangkap pihak kepolisian, Senin (18/11) malam, pukul 20.30 WIT. Pelaku ditangkap disalah satu rumah bernyanyi di kawasan Sentani Kabupaten Jayapura, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis Revolver Taurus dengan nomor seri 909082 yang diduga milik anggota Polri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM,Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan membenarkan penangkapan tersebut, dimana saat ini pelaku yang berusia 28 tahun masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura.
“Belum bisa di pastikan pemilik asli dari senjata api organik Polri yang di amankan dari masyarakat sipil tersebut, karena keterangannya berubah – ubah akibat dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (19/11) sore.
Ia pun menjelaskan senjata api Revolver Taurus yang diamankan dari tangan pelaku tidak memiliki amunisi, enah amunisi tersebut disimpan atau memang tidak ada, penyidik masih kembangkang.
“kami masih dalami terkait kebedaraan amuni tersebut, dugaan kuat senjata tersebut dipakai pelaku untuk menakuti masyarakat,” tuturnya.
Kata Kamal selain melakukan pemeriksaan terdadap pelaku, hikanya pun masih memeriksan siapa pemilik dari senjata tersebut.
“Kami masih akan lakukan pengecekan dari pemilik senjata itu, kalau memang ada unsur kelalaian sehingga senjata itu hilang maka yang bersangkutan akan proses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian,” tegasnya. (RedaksiRP)