JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Personel Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH terus melaksanakan upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang dengan rutin melaksanakan kegiatan sweeping di jalan-jalan utama perbatasan. Upaya ini pun berhasil setelah mengamankan seorang pemuda yang membawa 1 paket Ganja seberat 700 Gram pada Selasa malam, (11/06/2019).
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa saat Personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda A. Mukti melaksanakan sweeping di malam hari melihat sebuah pengendara berbalik arah saat melihat ada sweeping. “Saat si pengendara berputar, ada tim penutup Praka Robi dan Praka Burnawi yang berada di depan yang bertugas untuk menghentikan pengendara yang berbalik arah karena dicurigai membawa barang terlarang,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku Andi Tenouye (20 Th) sempat hendak melarikan diri dengan alasan ingin buang air kecil, “Namun Personel dengan sigap menahan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan baik kendaraan maupun badan ditemukan 1 paket ganja seberat 700 gram di kantong saku celana nya,” jelas Mayor Erwin.
Ditambahkan oleh Dansatgas bahwa si pelaku hanya menjadi perantara saja untuk membawakan ganja tersebut yang nanti nya akan diserahkan kepada bandar, “Untuk bandarnya sudah kami ketahui identitasnya, dan sekarang masih kami akan dalami lagi untuk dilakukan pengembangan,” tambah Dansatgas. (redaksi)