JAYAPURA,REPORTASE,PAPUA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Berencana menerapkan metode “Spesific Grand” dalam mengalokasikan dan mendistribusikan dana Otonomi Khusus (Otsus) ke 29 kabupaten/kota di Papua.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musaad, saat ditemui wartawan di Jayapura baru baru ini mengatakan sebelumnya Pemprov Menggunakan Metode “Block Grand” Untuk pendistribusian dana Otsus.
“Awalnya dana Otsus diberikan sebagai bantuan anggaran untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, dalam beberapa bidang dengan tujuan untuk mempercepat laju pembangunan,” Ungkap Musaad.
Menurut Kepala Bappeda, setelah didiskusikan secara nasional, pendistribusian dana Otsus ini akan diubah menjadi “spesific grand”, artinya tergantung kebutuhan.
“Jadi, misalnya kali ini kebutuhan provinsi banyak maka akan digunakan di provinsi, namun jika sudah selesai selanjutnya dikembalikan lagi ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menjelaskan penerapan metode dari “block” ke “spesific grant” ini nantinya akan diujicobakan terlebih dahulu ke 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua sebelum benar-benar diberlakukan.
“Sehingga usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah (Mamteng) untuk memberikan evaluasi dan intensif bagi daerah yang optimal menggunakan dana Otsus merupakan hal yang positif,” katanya lagi.
Kaban menambahkan hal ini nantinya dapat memotivasi kabupaten/ kota di Provinsi Papua untuk kreatif dan berinovasi dalam memanfaatkan dana Otsus bagi kemajuan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing.(Berti)