JAYAPURA, Reportasepapua.co.id – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua yang bekerjasama dengan salah satu lembaga swasta yakni Planning Special Papua menggelar konsultasi public dan focus discussion grup mengenai Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selenggarakan di Hotel Horisson Ultima Entrop, Jayapura Selatan, Selasa (07/12).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kawasan, Bappeda Provinsi Papua, Edison Howay yang juga menjadi moderator dalam kegiatan tersebut kepada reportasepapua.co.id menjelaskan bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan dan diikuti oleh semua stakeholder baik instansi pemerintahan dan swasta.
“Revisi atau Review RTRW ini merupakan arahan dan regulasi, sebelumnya dokumen RTRW Provinsi Papua itu berlaku dari periode 2013-2033. Namun dalam regulasi UU Tata Ruang disebutkan bahwa setiap 5 tahun perlu dilakukan review atau peninjauan kembali, karena bisa saja selama proses berjalan penataan ruang dan wilayah diperlukan suatu perubahan kebutuhan ruang” jelasnya.
Dia juga menambahkan selain adanya perintah dari UU Tata Ruang untuk melakukan review terhadap penataan ruang setiap 5 tahun berjalan. Hal ini ada juga hubungannya dengan UU 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Omnimbuslaw) yang turut mempengaruhi semua perubahan yang berkaitan dengan UU Tata Ruang.
“Jadi yang kita lakukan hari ini adalah melakukan review terhadap masalah pengaturan dan struktur ruang” ujarnya.
Kata dia, hubungannya dengan Omnimbuslaw adalah ketersediaan lahan dan juga para pekerjanya. Selain itu, karena adanya pemekaran wilayah baik dari tingkat kampung hingga Provinsi sehingga review ini perlu dilaksanakan.
Dia mencontohkan, hampir setiap daerah di Provinsi Papua ini memiliki kawasan konservasi yang perlu dilindungi, “Jadi siapapun tidak bisa dengan sengaja membangun di kawasan hutan lindung ataupun daerah pesisir yang masuk dalam kawasan konservasi, karena sudah diatur dalam undang-undang siapapun yang dengan sengaja melakukan itu akan dijerat dengan hukum yang berlaku” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya review ini juga dilakukan untuk mengitegrasikan Tata ruang zona laut.
“Jadi semua sektor hadir dalam kegiatan ini termasuk dari Tiga Matra TNI, baik Darat, Laut dan Udara. Karena dari Tiga Matra TNI ini kita bisa mendapat data lebih jelas mengenai Tata ruang yang ada di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua, karena para anggota TNI ini yang berhubungan dan turun langsung ke lapangan dan berhubungan dengan masyarakat” tukasnya. (Yurie)