JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Dari hasil pertemuan dengan eksekutif dalam hal ini SKPD terkait pada beberapa lalu, akhirnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua telah menyelesaikan pembahasan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasius W. Mimin mengatakan, 10 raperda yang telah rampung dibahas diantaranya adalah, Raperdasi Tentang Pemberian Nama Stadion Utama Lukas Enembe, Raperdasi Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti, Raperdasi Tentang Pemberian Nama Jembatan Hamadi-Holtekamp, Raperdasus Tentang Perubahan Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Mekanisme Pengangkatan Periode 2019-2024, Raperdasus Tentang Perlindungan Keberpihakan dan Pemberdayaan Buru Orang Asli Papua di Tanah Papua, Raperdasus Tentang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Papua, Raperdasus Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua, Raperdasus Tentang Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Raperdasus Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Papua dan Raperdasus Perubahan Nama Bandar Udara Sentani Kabupaten Jayapura.
“Jadi 10 raperda ini siap disosialisasikan ke publik dalam waktu dekat ini. Sebab kesepuluh raperda ini merupakan inisiatif eksekutif maupun DPR Papua. Dimana empat raperda merupakan inisiatif eksekutif dan sisanya inisiatif DPR Papua,” kata Ignasius W Mimin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/6/19) siang.
Untuk itu lanjut Mimin, pihaknya mengharapkan masukan dari masyarakat terkait dengan 10 raperda tersebut.
“Kami akan bagi tim untuk turun ke lima wilayah adat untuk mensosialisasikan 10 raperda tersebut. Sehingga kami minta masyarakat di lima wilayah adat untuk proaktif memberikan saran dan masukan terkait 10 raperda yang disosialisasikan,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, jika sosialisasi raperda tersebut sudah selesai, maka pihaknya akan langsung melakukan finalisasi untuk selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna non-APBD 2019 mendatang.
“Sekali lagi kami harapkan masyarakat memberikan saran dan masukan terkait 10 raperda tersebut. Tim akan kami bagi untuk ke lima wilayah adat yakni, Tabi, Saireri, Animha, Lapago dan Mepago,” paparnya. (tiara)